Mendag Zulhas Harap Implementasi IUEA CEPA Tingkatkan Nilai Perdagangan Indonesia-UEA

Kompas.com - 04/09/2023, 12:06 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ( Zulhas) optimistis hubungan perdagangan dan ekonomi Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) semakin meningkat. 

Peningkatan tersebut didorong implementasi Indonesia dan Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) yang resmi berlaku per 1 September 2023. 

"Saya optimistis perdagangan Indonesia dan PEA akan semakin meningkat, terutama dengan dimulainya implementasi IUAE CEPA pada 1 September 2023," katanya.

Hal tersebut dikatakan Mendag Zulhas dalam Pertemuan Bilateral dengan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri UEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi di sela-sela Pertemuan ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council) di Hotel St. Regis, Jakarta, Minggu (3/9/2023). 

Mendag yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, total perdagangan Indonesia-Uni Emirat Arab pada periode Januari hingga Juni 2023 mencapai 2,21 miliar dollar Amerika Serikat (AS). 

Baca juga: Mendag Zulhas Minta Pelaku Usaha dan Pengekspor Manfaatkan Kemudahan Ekspor dari Pemerintah

Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke UEA sebesar 1,20 miliar dollar AS, serta impor Indonesia dari UEA sebesar 1,02 miliar dollar AS.

Sementara itu, total perdagangan kedua negara mencapai 5,05 miliar dollar AS pada 2022, atau meningkat jika dibandingkan pada 2021 yang tercatat sebesar 4,03 miliar dollar AS. 

Pada pertemuan tersebut, Zulhas mengusulkan agar pertemuan Komite Bersama (JCM) di tingkat Pejabat Senior dan Komite tertentu (Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam) antar-kedua negara segera dilaksanakan. 

“Tujuannya agar implementasi IUAE CEPA berjalan lancar,” ujarnya melansir kemendag.go.id, Senin (4/9/2023). 

Dia menilai, dengan berlakunya implementasi IUEA CEPA yang baru, kedua negara perlu segera menyelesaikan sejumlah isu teknis.

Baca juga: Pimpin ASEAN Economic Minister ke-55, Mendag Zulkifli Hasan Selesaikan 5 Capaian Prioritas Ekonomi ASEAN

“Untuk itu, Indonesia mengusulkan kepada UEA agar segera dilaksanakan pertemuan JCM di tingkat Pejabat Senior dan Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam antarkedua negara,” ujarnya.

Selain untuk menyelesaikan isu teknis, pertemuan itu berguna menjamin kelancaran implementasi persetujuan.

Mendorong pelaku usaha

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, Indonesia mendorong kerja sama antarkedua pelaku usaha, misalnya melalui Forum Bisnis Indonesia-UEA, business roadshow, misi dagang, dan kolaborasi antara Free Trade Agreement (FTA) Center Indonesia dengan pihak terkait di UEA. 

Ketua Parta Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima peraturan teknis terkait implementasi IUAE CEPA.

Peraturan itu, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Tarif Bea Masuk, PMK tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia. 

Baca juga: Mendag: Pelaku Usaha Ekspor Kunci kalau Indonesia Mau Maju

Selain itu, Permendag Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penerapan Kuota Tingkat Tarif (Tariff Rate Quota) untuk Impor Barang Tertentu dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu. 

Zulhas menyampaikan, Indonesia terus berupaya untuk mengimplementasikan hasil Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Badan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

“Saya mendukung suksesnya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO (Ministerial Conference) yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 di Abu Dhabi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri UEA Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi berharap, implementasi IUAE CEPA semakin meningkatkan hubungan business to business (B2B) kedua negara. 

Untuk mendorong hal tersebut, Pemerintah PEA berencana melakukan kunjungan delegasi bisnis ke Indonesia pada 20–21 September 2023. 

“Saya mengusulkan keterlibatan Indonesia-UAE dewan bisnis (business council) untuk mendukung peningkatan kinerja perdagangan kedua negara,” ungkapnya.

Baca juga: Mendag Tak Masalah jika Pengusaha Mau Gugat Pemerintah soal Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

Thani juga menginformasikan kegiatan The 2023 United Nations Climate Change Conference (COP28) yang akan diselenggarakan di Dubai pada 30 November hingga 12 Desember 20023. 

“Kami berharap Presiden Joko Widodo dapat hadir pada acara tersebut,” harapnya.

Terkini Lainnya
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Kemendag
Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Kemendag
Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Kemendag
Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kemendag
Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Kemendag
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Kemendag
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Kemendag
Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Kemendag
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com