Lewat Program Pendampingan, Kemendag Perluas Ekspor Furnitur Jateng sampai ke UEA

Kompas.com - 14/10/2021, 20:46 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui program pendampingan ekspor atau Export Coaching Program (ECP) 2021 berhasil melakukan perluasan pasar ekspor produk furnitur asal Semarang, Jawa Tengah ( Jateng) ke Uni Emirat Arab ( UEA), Rabu (13/10/2021).

Adapun jumlah produk furnitur yang dilepas ekspor senilai 28.500 dollar Amerika Serikat (AS). Produk furnitur ini merupakan hasil produksi peserta ECP untuk wilayah Jateng, yaitu CV Mebel Internasional.

Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Ekspor Indonesia (PPEI) Kemendag Heryono Hadi Prasetyo menyampaikan, dengan memanfaatkan lokapasra internasional yang difasilitasi ECP, CV Mebel Internasional berhasil memenuhi permintaan pasar UEA.

Menurutnya, momentum pemulihan ekonomi ditandai dengan peningkatan permintaan ekspor. Oleh karenanya, hal ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku usaha Indonesia untuk mengekspor produk mereka ke pasar global.

Baca juga: Lepas Ekspor Sepeda Element ke Malaysia, Menperin: SNI Diterima di Pasar Global

“Kami terus memberikan fasilitas untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia melalui berbagai program dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak,” ucap Heryono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan, jumlah pelaku ekspor baru kian bertambah meski berbagai pembatasan akibat pandemi masih berlangsung.

Terbukti, kata dia, CV Mebel Internasional mampu melebarkan sayap ke pasar ekspor.

“Kami ucapkan selamat kepada CV Mebel Internasional yang berhasil melakukan ekspor ke Uni Emirat Arab. Semoga kegiatan ekspor ini menginspirasi pelaku usaha lainnya di seluruh Indonesia untuk terus melakukan kegiatan serupa sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya di Jakarta.

Baca juga: Ini Manfaat Keterlibatan UMKM dalam Kegiatan Ekspor Serentak

Senada dengan Didi Sumedi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng M Arif Sambodo berharap, pelepasan ekspor CV Mebel Internasional dapat menjadi motivasi, khususnya bagi 25 peserta ECP tahun 2021 yang belum berhasil melakukan ekspor selama mengikuti pelatihan.

Tercatat, sebut dia, bahwa persentase ekspor furnitur ke UEA sebesar 0,93 persen dari total nilai ekspor furnitur Jateng pada periode Januari hingga Juli 2021.

“Hal ini menandakan bahwa potensi ekspor furnitur ke UEA masih terbuka luas. Selain UEA, negara tujuan nontradisional yang cukup potensial bagi furnitur adalah Spanyol, Kanada, dan Swedia,” imbuh Arif.

Baca juga: Di Tengah Virus Corona, Indonesia Ekspor Furnitur ke Swiss

Lima peserta ECP Jateng berhasil lepas ekspor

Sebelumnya, peserta ECP Jateng, yaitu CV Megatrading Agri Corpora (MAC) di Klaten telah berhasil melakukan ekspor perdana ke Rusia pada Mei 2021 lalu.

Peserta dari Jateng yang juga berhasil, yaitu CV Sinar Mulyo Kapok (Pati), CV Janitra Abadi Berkah (Semarang), dan CV Cahaya Anak Negeri (Magelang).

Dengan demikian, total ada lima peserta ECP asal Jateng yang berhasil melakukan ekspor selama program berlangsung.

Adapun produk utama kelima peserta tersebut yaitu furnitur, briquette charcoal, kapok fiber, handicraft dengan nilai keseluruhan sebesar 116.220 dollar AS.

Baca juga: Dekoruma Buka Gerai Baru di Kelapa Gading, Tawarkan Furnitur Japandi

Sementara itu, untuk tujuan ekspor peserta ECP asal Jateng, yaitu UEA, Rusia, Jerman, Brasil, Singapura, dan India.

UEA sendiri merupakan pasar nontradisional yang menjadi negara potensial bagi Indonesia untuk mengembangkan ekspor. Pasalnya, negara ini dapat menjadi hub untuk memasuki kawasan Timur Tengah lainnya.

Tak hanya itu, UEA juga menjadi tuan rumah Expo 2020 Dubai, pameran berskala internasional yang diikuti seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pameran ini berlangsung pada Jumat (1/10/2021) hingga Kamis (31/3/2022).

Pada kesempatan yang sama owner sekaligus Komisaris CV Mebel Internasional Christianto Prabawa mengaku, pihaknya sangat terbantu dengan program ECP, khususnya dalam mencari pembeli.

Baca juga: Temuan Kemendag: Mayoritas Depot Air Minum Tidak Higienis

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kemendag atas bimbingan dalam mengolah data, mencari kekuatan, mencari data calon pembeli, dan menawarkan produk sehingga membuahkan pembeli baru,” ujarnya.

Sebelum mengikuti pelatihan ECP, Christianto selama ini merasa kesulitan dalam memasarkan produknya.

Terlebih, kenaikan biaya kontainer dan mahalnya logistik cukup memberi dampak pada daya saing produk ekspornya.

Christianto mengaku, pengiriman produknya harus menunggu empat hingga enam minggu. Ini karena kenaikan biaya logistik juga memberikan importir kecenderungan untuk mendatangkan barang dari negara-negara yang dekat.

Baca juga: Arti Impor dan Importir dalam Perdagangan Luar Negeri

Ia mencontohkan, misalnya pembeli Eropa cenderung mendatangkan barang dari Eropa Timur dan pembeli Amerika Serikat (AS) mendatangkan barang dari Meksiko yang lebih murah.

“Belum lagi lonjakan harga barang-barang pendukung yang harus diimpor semakin memberatkan kami,” ucap Christianto.

Seluk beluk program ECP

Sebagai informasi, ECP merupakan kegiatan pembinaan UMKM berorientasi ekspor dengan rentang pelatihan selama satu tahun penuh. Program ini telah dilaksanakan sejak 2010 oleh Balai Besar PPEI.

Adapun lingkup ECP mencakup beberapa hal, yakni peningkatan kualitas produk, kesiapan proses ekspor, pemasaran dan pencarian calon pembeli potensial, perbaikan manajemen produksi, daya saing produk, desain dan kemasan produk untuk tujuan ekspor, serta pengembangan tim ekspor.

Baca juga: Presiden Jokowi Inginkan Indonesia Setop Ekspor CPO

Pada 2021, ECP dilaksanakan di sepuluh kota yang tersebar di Indonesia, yaitu Semarang, Surabaya, Bandung, Bandar Lampung, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banda Aceh, Serang, Samarinda, dan Makassar.

Dari kesepuluh kota tersebut, diambil 30 pelaku UMKM di setiap wilayah dan akan didampingi selama program ECP berjalan.

Pada masa pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19, peserta ECP tetap mendapatkan pendampingan secara daring melalui web seminar (webinar) dan penjajakan kesepakatan bisnis atau business matching dari perwakilan perdagangan di berbagai negara.

Tak hanya itu, peserta pendampingan juga berkesempatan mengikuti kurasi pameran internasional.

Baca juga: Produk Indonesia Tampil pada Pameran Internasional di Arab Saudi

Untuk wilayah Jateng, ECP 2021 telah memasuki tahap keempat. Pada Tahap ini dilakukan kunjungan ke lokasi produksi peserta di seluruh wilayah Jateng.

Adapun pelaksanaan kunjungan dilakukan pada Selasa (28/9/2021) hingga Kamis (30/9/2021) lalu. Pelaksanaan ECP Jateng bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng.

Terkini Lainnya
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Kemendag
Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Kemendag
Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Kemendag
Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kemendag
Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Kemendag
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Kemendag
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Kemendag
Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Kemendag
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com