KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menekankan, berbagai terobosan perlu terus dilakukan untuk meningkatkan ekspor dan mendukung usaha kecil menengah ( UKM) untuk gencar mengekspor.
Hal tersebut harus dilakukan, terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Nantinya, pembiayaan ekspor ini diharapkan dapat membantu "UKM Naik Kelas" untuk tetap menggerakkan roda usahanya,” kata Agus, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (04/12/2020)
Pernyataan itu ia sampaikan usai menyaksikan penyerahan pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Bank Negara Indonesia (BNI) di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (03/12/2020).
Baca juga: Kemendag Sebut India Bisa Kembali Bergabung dalam RCEP
Agus yakin, dengan berjalannya roda usaha, UKM mampu berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas dan ikut memperbaiki neraca perdagangan dan ekonomi nasional.
Terkait pembiayaan ekspor tersebut, Agus mengatakan, telah diberikan kepada 14 pelaku usaha UKM berorientasi ekspor dengan nilai mencapai Rp 167 miliar.
"Komoditas ekspor dari para pelaku UKM yang menerima pembiayaan ekspor itu, diantaranya hasil laut seperti ikan dan udang, produk kayu dan mebel, hingga alas kaki," jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pemberian pembiayaan ekspor menjadi salah satu wujud sinergi dan kolaborasi yang erat antara semua pihak.
Baca juga: Kemendag Targetkan 4.200 Pedagang Ikut Sekolah Pasar di 2021
"Pihak tersebut, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), pelaku usaha, termasuk perbankan dan LPEI dalam memberikan kemudahan dukungan pembiayaan untuk ekspor," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas menilai, banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial maupun non finansial di masa pemulihan akibat pandemi.
“Melalui skema penugasan khusus ekspor dari pemerintah, LPEI menyediakan dukungan finansial melalui produk pembiayaan bagi pelaku usaha UKM berorientasi ekspor.
Baca juga: Kemendag: Masyarakat RI Beli Gula Lebih Mahal Dibanding Konsumen Global
Selain itu, lanjut James, LPEI juga memiliki fasilitas penjaminan yang menempatkan lembaga ini sebagai credit enhancer atau penjamin kredit.
Penjaminan tersebut, dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan dari bank.
“Akses pembiayaan ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk memulihkan bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat pelemahan aktivitas ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19,” ujar James.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan mengatakan, pihaknya menggandeng perbankan untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
“Kami bekerja sama dengan Bank BRI, dalam memberikan jasa layanan perbankan kepada pelaku usaha yang sudah rutin mengekspor maupun calon eksportir,” ujar Kasan.
Kerja sama tersebut, dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktur Bisnis Kecil Ritel dan Menengah Bank BRI, Priyastomo.
Lebih lanjut Kasan menjelaskan, Kemendag berharap, para pelaku UKM dapat memanfaatkan layanan perbankan yang telah dipersiapkan untuk memacu ekspor.
Baca juga: Kemendag Mulai Selidiki Lonjakan Impor Barang EPS
“Untuk itu, kami mengajak para mitra strategis, salah satunya Bank BRI, sebagai salah satu bank komersial,” ujar Kasan.
Tujuannya, lanjut dia, untuk memberi manfaat lebih bagi para pelaku UKM di sektor perdagangan melalui penyediaan jasa layanan perbankannya.
Kasan berharap, nota kesepahaman ini dapat semakin meningkatkan peran UKM dalam meningkatkan ekspor nasional.
“Ini karena, kerja sama Kemendag dengan Bank BRI memiliki dua ruang lingkup,” ungkap Kasan.
Baca juga: Lewat UMKM, Kemendag Berupaya Jaga Kestabilan Ekonomi Nasional
Ruang lingkup pertama, adalah dalam penyediaan dan pemanfaatan fasilitas jasa layanan perbankan bagi pelaku UKM di sektor perdagangan. Kedua, sebagai pertukaran data dan informasi mengenai UKM di sektor perdagangan
Sebagai informasi, kerja sama ini antara Kemendah dengan BRI ini berlaku untuk dua tahun ke depan hingga 2 Desember 2022.
“Kerja sama Kemendag dan Bank BRI juga menjadi upaya Kemendag membuat terobosan dalam merespons dampak masif pandemi Covid-19,” terang Kasan.
Baca juga: Mendag Agus Angkat Ekonom UI Jadi Jubir Kemendag
Oleh karenanya, Kemendag berupaya memfasilitasi UKM dengan stimulus fiskal maupun non fiskal bagi pelaku usaha yang dapat mendorong ekspor nasional berdaya saing.