Indonesia Resmi Berlakukan IA-CEPA dan AHKFTA, Wamendag: Ini Sesuai Visi Presiden

Kompas.com - 08/07/2020, 15:53 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Secara hampir bersamaan, Indonesia memberlakukan Indonesia-Australia Economic Comprehensive Agreement (IA-CEPA) dan ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA).

"Hal tersebut sesuai dengan visi presiden dalam memperkuat struktur ekonomi Indonesia," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hasil perundingan perdagangan tersebut, kata Jerry, akan berkontribusi signifikan pada peningkatan akses pasar barang dan jasa produk Indonesia atau ekspor.

Untuk diketahui, AHKFTA adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Hongkong. Dengan perjanjian ini Indonesia bisa mengakses pasar Hong Kong dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Baca juga: Kemendag Terbitkan Dua Aturan Buat Fasiliasi Perdagangan Bebas

Asal tahu saja, meskipun negara kecil, Hong Kong merupakan salah satu pusat industri jasa utama di dunia.

Lebih lanjut, Jerry mengatakan, pemberlakukan AHKFTA, akan mempermudah tariff produk-produk Indonesia, sehingga daya saing di kawasan regional dan global meningkat.

“Ada 4.956 pos tarif yang dihapus alias 0 persen. Ini artinya harga produk Indonesia akan terdongkrak. Kami berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan ini,” kata Jerry.

Seperti IA-CEPA, Jerry menekankan, AHKFTA bukan hanya soal perdagangan produk barang, tetapi juga jasa, pengamanan perdagangan, standarisasi, kerja sama ekonomi, kerja sama teknis, hingga hak kekayaan intelektual.

Selama ini, Indonesia mengekspor hasil tambang, kerajinan, perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, sarang burung walet, elektronik hingga produk tembakau ke Hongkong.

Baca juga: Indeks Harga Perdagangan Besar Juni 2020 Naik 0,16 Persen

Sedangkan impor utama Indonesia dari Hong Kong adalah peralatan komunikasi, emas, rambut palsu, tekstil dan produk tekstil, serta produk besi.

Sementara itu, dalam sektor jasa Hong Kong memberi komitmen pembebasan masuknya jasa bisnis, komunikasi, konstruksi, keuangan, pariwisata dan transportasi, dengan rata-rata kepemilikan modal asing mencapai 100 persen.

Sebagai imbal balik, Indonesia memberi komitmen liberalisasi pada sektor jasa konstruksi, keuangan nonbank, dan pariwisata, dengan partisipasi kepemilikan modal asing sebesar 49-51 persen.

“Dilihat dari strukturnya, perjanjian ini sangat menjanjikan. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya,"  kata Jerry.

Baca juga: Simak, 3 Cara Jitu agar Pelaku UMKM Bisa Tembus Pasar Ekspor

Lewat perjanjian itu, Jerry mengatakan, pengusaha Indonesia bisa berekspansi bisnis dengan kepemilikan 100 persen di Hongkong,

Begitu juga sebaliknya, di dalam negeri para pelaku usaha bisa bermitra dengan pengusaha Hongkong untuk menggairahkan investasi di sektor keuangan dan riil.

Perjanjian AHKFTA sendiri telah dibahas dalam serangkaian perundingan selama beberapa tahun. Maka dari itu, Jerry menganggap pemberlakuannya sebagai prestasi perundingan perdagangan Indonesia.

“Saya mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta kementerian dan lembaga lain yang telah bekerja keras bertahun-tahun,” kata Jerry.

Terkini Lainnya
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Mendag Busan Apresiasi SPBE Rewulu dan Gapoktan Sidomulyo: BDKT sesuai SOP, Hak Konsumen Terjamin

Kemendag
Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Wamendag Roro Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat, Lingkungan, dan Keberlanjutan

Kemendag
Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta Dollar AS

Kemendag
Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag dan IKEA Teken MoU Perkuat Dukungan UMKM melalui Teras Indonesia

Kemendag
Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Produk Lokal Mendunia, Mendag Busan Lepas Ekspor Alas Kaki UMKM Surabaya ke Kuwait

Kemendag
Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Dampingi Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN Ke-46, Mendag Busan Tegaskan Indonesia Komitmen Wujudkan Ketangguhan ASEAN

Kemendag
Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Peringati Harkonas 2025, Mendag Busan Bagikan 5 Tips Jadi Konsumen Kritis

Kemendag
Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria

Kemendag
Wujudkan Konsumen Cerdas Bertransaksi Digital, Kemendag Gelar Aksi Konsumen Cerdas Indonesia

Wujudkan Konsumen Cerdas Bertransaksi Digital, Kemendag Gelar Aksi Konsumen Cerdas Indonesia

Kemendag
Pertemuan Menteri Ekonomi Se-ASEAN Bahas Kebijakan Tarif AS, Mendag Busan: Indonesia Upayakan Diplomasi dan Negosiasi

Pertemuan Menteri Ekonomi Se-ASEAN Bahas Kebijakan Tarif AS, Mendag Busan: Indonesia Upayakan Diplomasi dan Negosiasi

Kemendag
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Kemendag
Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru

Kunker ke Manado, Mendag Budi Santoso Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke