NTP dan NUTP Agustus 2021 Naik, Kementan: Bukti Kesejahteraan Petani Membaik

Kompas.com - 02/09/2021, 08:57 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri mengatakan, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) pada Agustus ini mengalami kenaikan yang konsisten.

Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu indikator bahwa tingkat kesejahteraan petani terus membaik serta dapat menjadi bukti bahwa sektor pertanian selalu bertumbuh khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Nilai NTP dan NTUP sepanjang 2021 terus meningkat. Ini menjadi pertanda baik bagi indikator kesejahteraan petani," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Kenaikan tersebut diketahui dari rilisan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait NTP pada Agustus 2021 yang secara nasional naik 1,16 persen menjadi 104,68 month to month (MtoM) dibandingkan NTP Juli 2021, yaitu 103,48 .

Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,17 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,01 persen.

Baca juga: Kementan Targetkan Bangun 1.000 Jalan Usaha Tani Agar Alsintan Dapat Beroperasi

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, ada dua subsektor pendukung yang membuat NTP di Agustus mengalami kenaikan, yaitu tanaman pangan yang naik 1,39 persen dan tanaman perkebunan rakyat naik 2,90 persen.

”Secara nasional, NTP Januari–Agustus 2021 lebih tinggi 2,23 persen dibandingkan NTP Tahun 2020 pada periode yang sama. Perubahan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 14,73 persen," ungkapnya dalam keterangan persnya, Rabu (1/9/2021).

Peningkatan NTP juga turut diikuti oleh peningkatan NTUP sebesar 104,8 atau naik 1,00 persen (MtoM).

Sama seperti NTP, peningkatan NTUP turut dipicu kinerja positif NTUP subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat masing-masing naik 1,28 persen dan 2,58 persen.

Baca juga: NTP Agustus 2021 Naik, Kementan Sebut Kesejahteraan Petani Membaik

“Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yaitu 3,68 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya," jelasnya.

Dalam keterangan persnya, BPS juga merilis perkembangan harga gabah baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan.

Pada Agustus ini, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.448,00 per kilogram (kg) atau naik 3,19 persen (MtoM) dan di tingkat penggilingan Rp 4.545,00 per kg atau naik 3,12 persen dibandingkan harga gabah kualitas pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani Rp 5.038,00 per kg atau naik 3,37 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.148,00 per kg atau naik 2,92 persen.

Baca juga: Jaga Harga Gabah, Kementan Ingin Petani Nikmati Keuntungan Produksi

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com