KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto mengklarifikasi ketegangan antara pengawal Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto dengan awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Ketegangan yang terjadi selepas Airlangga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dipicu oleh dugaan pengawal Menko Airlangga yang meneriakkan kata tembak kepada awak media.
Terkait hal itu, Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasinya.
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ujar Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Pengawal Airlangga Ancam Gue Tembak Lo! ke Jurnalis, Kejagung: Seharusnya Tidak Begitu
Ia mengatakan, pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada pengawal atau Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak.
Haryo Limanseto menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan menjalankan tugasnya.
"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," tulis Haryo Limanseto