Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Kompas.com - 22/12/2025, 09:40 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat untuk mendata ulang hunian yang rusak guna mempercepat pemulihan pascabencana.

Tito menekankan agar pendataan dilakukan secara by name by address terhadap rumah rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga rumah yang hilang. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Pemerintah bekerja cepat di bawah perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita semua bergerak, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), pemerintah daerah, semua bekerja. Dan sebetulnya kita masih dalam masa tanggap darurat,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (22/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam acara groundbreaking atau peletakan batu pertama Pembangunan 103 Rumah untuk Rakyat Korban Bencana di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tito menilai proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara secara umum berlangsung cepat. Sejumlah akses jalan yang sempat tertutup kini telah kembali terbuka, begitu pula dengan sistem kelistrikan yang berangsur pulih.

Baca juga: Kelistrikan Aceh Pulih, PLN Percepat Aliran Listrik ke Warga

Tito mengungkapkan, bencana yang melanda wilayah tersebut didominasi oleh tanah longsor. Kondisi ini menyebabkan banyak hunian masyarakat rusak hingga hilang, serta menimbulkan korban jiwa.

Oleh karena itu, Tito meminta kepastian rekapitulasi data yang mutakhir agar penanganan dapat dilakukan secara optimal.

“Nah, untuk rumah rusak ringan dan sedang, saya minta kepada Pak Bupati (Jonius Taripar) agar segera direkap by name by address, nama-nama dan lainnya, supaya tidak salah. Data itu kemudian diserahkan kepada provinsi,” imbuhnya.

Tito menjelaskan, masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan ringan hingga sedang akan diusulkan untuk menerima bantuan biaya renovasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sekaligus mengurangi kepadatan di lokasi pengungsian.

“Untuk rumah yang rusak berat dan hilang, itu akan didukung penuh oleh pemerintah. Pembangunannya apakah dilakukan di lokasi yang sama atau direlokasi, tergantung tingkat kerawanannya,” jelas Tito.

Baca juga: Menhut Mulai Relokasi 228 Keluarga di Tesso Nilo ke Perhutanan Sosial

Sesuai arahan Presiden Prabowo, lanjut dia, relokasi akan memanfaatkan tanah milik pemerintah, baik pusat, daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia memastikan proses pemulihan akan dilakukan secepat mungkin untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

Tito juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, yang turut mempercepat pemulihan melalui pembangunan hunian tetap di sejumlah daerah.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Lumbantoruan, serta para pihak terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Mendagri-Menko PMK Koordinasikan Kebutuhan Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana

Mendagri-Menko PMK Koordinasikan Kebutuhan Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana

Kemendagri
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan 26.234 Potong Pakaian

Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan 26.234 Potong Pakaian

Kemendagri
Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Kemendagri
Kerusakan di Aceh Tamiang Parah, Mendagri Minta Penanganan Bencana Jadi Perhatian Khusus

Kerusakan di Aceh Tamiang Parah, Mendagri Minta Penanganan Bencana Jadi Perhatian Khusus

Kemendagri
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga

Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Mulai Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah

Mendagri dan Menteri PKP Mulai Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah

Kemendagri
Mendagri: 106.000 Pakaian Baru Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana Sumatera

Mendagri: 106.000 Pakaian Baru Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com