KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio meninjau kesiapan penerapan protokol new normal di Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta.
"Sebelumnya, kami juga sudah melihat langsung simulasi penerapan protokol di berbagai sub-sektor lain, seperti hotel, restoran, dan destinasi wisata," kata Wishnutama dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Sebagai informasi, peninjauan itu adalah bagian dari agenda panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional Indonesia Care.
Baca juga: Buka 29 Juli, Ini Panduan Nonton di Bioskop saat New Normal
Dalam kunjungannya, Wishnutama melihat langsung standar baru yang telah disiapkan pengelola bioskop.
Ia juga melakukan pengecekan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang bisa dilakukan via aplikasi, studio sebagai lokasi pemutaran film, dan papan informasi.
Menurut dia, semua proses telah dipersiapkan dengan penerapan physical distancing atau menjaga jarak dengan baik.
"Semua sudah tersedia, termasuk hand sanitizer di setiap sudut," sambung Wishnutama.
Baca juga: GPBSI Ikuti Arahan Pemerintah, Anak di Bawah 9 Tahun dan Lansia Dilarang Datang ke Bioskop
Para staf bioskop juga sudah dilengkapi alat pelindung diri yang dibutuhkan, mulai dari sarung tangan, masker, dan face shield.
Wishnutama menilai, simulasi ini penting untuk dilakukan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham prosedur yang harus dijalankan.
Tujuannya adalah, saat sudah ada keputusan untuk kembali membuka bioskop, kegiatan dapat berjalan lancar dengan tetap aman dari Covid-19.
"Jangan tiba-tiba dibuka, tetapi sosialisasi belum terlaksana dengan baik. Karena bagaimanapun juga, risiko Covid-19 harus dihindari," ujar Menparekraf.
Baca juga: Pemutaran Film di Bioskop Diizinkan tetapi Penonton Harus Selalu Gunakan Masker
Wishnutama mengaku, dirinya tak lelah menyampaikan agar sektor-sektor yang berada di bawah pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat menjalankan protokol dengan baik, benar, dan penuh kedisiplinan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sendiri sebelumnya telah mengeluarkan izin agar pengelola bioskop membuka kembali operasionalnya mulai Rabu, (29/07/2020) dengan penerapan protokol yang ketat.
Baca juga: Potensi Penyebaran Virus Corona di Ruang Tertutup, Amankah di Gedung Bioskop?
Menanggapi hal ini, Wishnutama mengatakan, keputusan untuk membuka destinasi ataupun sektor ekonomi kreatif menjadi wewenang pemerintah daerah dengan memperhatikan tiga hal.
Adapun tiga hal yang dimaksud Wishnutama yakni status Covid-19, kesiapan daerah, dan penerapan dari protokol kesehatan itu sendiri.
"Itu yang kami lakukan saat ini, sehingga kapan pun bioskop dibuka kami sudah siap. Dengan adanya panduan protokol kesehatan, salah satunya di sektor perfilman, saya harap industri ini bisa produktif kembali," kata Wishnutama.
Dalam kesempatan itu, Menparekraf didampingi Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya dan Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol beserta jajarannya.