KOMPAS.com – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan, protokol kesehatan dapat dijadikan acuan bagi stakeholders untuk melakukan aktivitas produktif secara aman.
Selain itu, protokol kesehatan juga menjadi acuan yang berdampak positif dalam membangun kembali kepercayaan wisatawan domestik dan mancanegara.
Maka dari itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang sekaligus Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) tengah menyusun panduan teknis dalam bentuk handbook.
Handbook ini akan digunakan untuk hotel, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, homestay, spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat khusus, Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dan event, serta ekonomi kreatif (ekraf).
Baca juga: Handbook Protokol Kesehatan Kemenparekraf Sudah Jadi, Kapan Disebar?
Angela Tanoesoedibjo mengatakan itu saat membuka “Sosialisasi Kebijakan & Simulasi Protokol Kesehatan bagi Industri Parekraf di Masa COVID-19” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
“Panduan teknis ini dibuat dengan memerhatikan indikator kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” ungkap Angela seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Angle juga menyebut, dibutuhkan kedisiplinan untuk menjalankan petunjuk yang tercantum dalam protokol. Selain itu, dibutuhkan juga kerja sama yang erat dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, hingga asosiasi.
Untuk itu, kata Angle, handbook menjadi sangat penting dalam rangka mengawasi penerapan protokol kesehatan agar sektor pariwisata dan ekraf ( parekraf) tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru.
Baca juga: Pulihkan Ekonomi Tanah Air, Kemenparekraf Fokus Garap Wisatawan Nusantara
Adapun, penyusunan panduan teknis ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemenparekraf dengan Kementerian Kesehatan. Penyusunan ini sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang melibatkan peran serta para asosiasi di sektor parekraf.
Koordinasi tersebut pun membuahkan hasil baik, yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
Keputusan tersebut berisi tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Di dalamnya, terdapat protokol yang mengatur kebiasaan baru untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Maka dari itu, handbook dari Kemenparekraf merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Angela mengatakan, Kemenparekraf meyakini kebijakan dan protokol kesehatan sangat dibutuhkan para pelaku usaha di sektor parekraf di tanah air.
Baca juga: Kemenparekraf Siap Optimalkan Industri Gaming yang Terus Tumbuh Selama Pandemi
Hal tersebut supaya mereka dapat membuka kembali aktivitasnya secara aman sehingga lebih produktif.
Dia juga menyebut, pandemi Covid-19 telah menyebabkan munculnya era adaptasi kebiasaan baru dimana terjadi perubahan kebiasaan masyarakat.
Kebiasaan itu seperti menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan, serta menggunakan teknologi untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Pandemi Covid-19 juga telah mengubah perilaku konsumen baik dalam menentukan pembelian produk atau jasa kreatif maupun dalam menentukan perjalanan wisata,” katanya.
Pada akhir sambutannya, Angela mengungkapkan harapan dan optimismenya terhadap pemulihan ekonomi nasional khususnya pada sektor parekraf.
Baca juga: Bantu Pekerja Sektor Parekraf Terdampak Pandemi, Kemenparekraf Manfaatkan Platform Digital
“Mari kita kembali produktif secara aman, kita jaga keselamatan diri, jaga saudara, teman kita, keluarga kita, sesama kita, kita bersama jaga Indonesia,” ajaknya.
Adapun, turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu.
Lalu, hadir pula Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari, Direktur Penyuluhan, Kementerian Keuangan Hestu Yoga, dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Yolak Dalimunthe.
Termasuk, pejabat Eselon I dan Staf Ahli di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, perwakilan asosiasi, serta sekitar 2.500 peserta yang hadir secara virtual.
Baca juga: Bantu Pekerja Sektor Parekraf Terdampak Pandemi, Kemenparekraf Manfaatkan Platform Digital
Pada kesempatan ini, para pembicara mensosialisasikan kebijakan fiskal yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha di sektor parekraf, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan untuk sektor parekraf bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tak hanya itu, pembicara juga mensimulasikan adaptasi kebiasaan baru terkait operasional hotel di masa Pandemi Covid-19.