KOMPAS.com - Pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Baparekraf) tahun anggaran 2020 yang awalnya sebesar Rp 5.366.861.663.000, berkurang menjadi Rp 3.265.457.304.000.
Hal tersebut karena Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui perubahan anggaran Kemenparekraf.
“Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN 2020 sebesar Rp 2,045 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng, sesuai rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
Hal tersebut dikatakan Agustina, saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemenparekraf, di Gedung DPR RI, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Kemenparekraf Susun Rencana Pemulihan Destinasi Pariwisata di Era New Normal
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI juga menyetujui pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) Kemenparekraf atau Baparekraf tahun anggaran 2021 sebesar Rp 8 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari RAPBN sebesar Rp 4,111 triliun, dan usulan tambahan sebesar Rp 3,888 triliun yang mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 454,3 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Agustina sempat mengapresiasi kinerja Kemenparekraf atau Baparekraf, dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Ke depannya pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia,” kata Agustina.
Baca juga: Pulihkan Ekonomi Tanah Air, Kemenparekraf Fokus Garap Wisatawan Nusantara
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Baparekraf Wishnutama Kusubandio pun menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR.
“Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik,” kata Wishnutama.
Wishnutama mengatakan, pihaknya berkomitmen memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, dengan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environment-CHSE).
Tahapan-tahapan tersebut juga meliputi kegiatan promosi, yang pelaksanaannya akan melihat perkembangan penanganan Covid-19, kesiapan daerah, pelaku industri, dan masyarakat.
Baca juga: Kemenparekraf Genjot Platform Digital dan Konten Kreatif untuk Tarik Kepercayaan Wisatawan
“Hal itu sangat penting, jangan sampai pelaksanaannya menimbulkan peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol bisa dalam satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan butuh waktu lama,” kata Wishnutama.