Wishnutama Apresiasi Disahkannya Protokol Kesehatan untuk Sektor Parekraf

Kompas.com - 22/06/2020, 15:08 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Penari Bali yang mengenakan face shield.Dok. Kemenparekraf Penari Bali yang mengenakan face shield.

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengapresiasi disahkannya protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Protokol kesehatan itu sendiri disusun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) bersama para pemangku kepentingan dan kementerian terkait.

Pengesahan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19).

Pengesahan dilakukan melalui satu pintu oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto agar protokol terharmonisasi dengan kementerian atau lembaga lain.

Baca juga: Soal Pembukaan Pariwisata Bali, Ini Kata Menpar Wishnutama

“Protokol kesehatan secara resmi dirilis Kementerian Kesehatan ( Kemenkes), sehingga menjadi acuan bersama dan tidak ada kementerian atau lembaga yang mengeluarkannya secara mandiri, melainkan terkoordinasi,” kata Wishnutama dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Pihaknya pun telah menyiapkan panduan teknis, baik dalam bentuk video atau buku pegangan yang mengacu pada standar global.

Isi video dan buku pegangan merupakan turunan lebih detail dari protokol yang baru ditandatangani Kemenkes.

Dengan demikian, buku pegangan dan video itu akan memudahkan sektor parekraf untuk tetap melaksanakan kegiatannya.

Baca juga: Bagikan Masker, Kemenparekraf Sasar Pekerja Transportasi dan Perhotelan

Menurut Wishnutama, penyediaan video dan buku pegangan itu sangat penting karena bisnis pariwisata sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional.

Gaining trust atau confidence adalah kunci dalam percepatan pemulihan. Jadi harus sangat diperhatikan dan diterapkan," kata dia.

Oleh karena itu, protokol kesehatan itu harus bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak tergesa-gesa, sesuai pesan Presiden Joko Widodo.

Apabila protokol kesehatan dijalankan dengan maksimal, sambung Menparekraf, sektor parekraf akan produktif dan aman dari Covid-19.

Baca juga: Strategi Kemenkes Capai Target Uji 20.000 Sampel Covid-19 Per Hari

Sementara itu, menurut Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R Kurleni Ukar, protokol kesehatan di sektor parekraf disusun berlandaskan atas tiga isu utama, yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan.

KMK itu akan mengatur protokol kesehatan untuk hotel, penginapan, homestay, asrama, rumah makan atau restoran, obyek wisata, moda transportasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara pertemuan, dan tempat umum lain yang erat kaitannya dengan sektor parekraf.

Protokol kesehatan pun dapat digunakan sebagai acuan semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, kabupaten atau kota, dan masyarakat.

“Termasuk asosiasi, pengelola, pemilik, pekerja, dan pengunjung tempat atau fasilitas umum,” imbuh Kurleni Ukar.

Baca juga: Sah, Kini Ada Acuan Protokol Kesehatan Khusus Sektor Pariwisata Indonesia

Meski demikian, keputusan tentang pembukaan kembali usaha atau tempat wisata harus disesuaikan dengan risiko wilayah penyebaran Covid-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan wabah itu.

Namun, hadirnya protokol kesehatan tetap akan mendukung rencana pembukaan usaha parekraf secara bertahap, sehingga dapat menggerakkan usaha yang paling terdampak Covid-19 ini.

"Pemerintah daerah dan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai keputusan yang ditandatangani oleh Menkes," kata Kurleni Ukar.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Pertumbuhan Pariwisata, Menparekraf/Kabaparekraf Luncurkan Program Karisma Event Nusantara 2024
Tingkatkan Pertumbuhan Pariwisata, Menparekraf/Kabaparekraf Luncurkan Program Karisma Event Nusantara 2024
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Hadiri Penghargaan Kampanye Sadar Wisata 5.0, Menparekraf: Terima Kasih Seluruh Penggerak Desa Wisata
Hadiri Penghargaan Kampanye Sadar Wisata 5.0, Menparekraf: Terima Kasih Seluruh Penggerak Desa Wisata
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Praktisi Desa Wisata Apresiasi Pendampingan Langsung Program KSW 5.0 di Desa Wisata
Praktisi Desa Wisata Apresiasi Pendampingan Langsung Program KSW 5.0 di Desa Wisata
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Optimalkan Kampanye Sadar Wisata 5.0, Kemenparekraf Gelar Festival Sadar Wisata
Optimalkan Kampanye Sadar Wisata 5.0, Kemenparekraf Gelar Festival Sadar Wisata
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
5 Bukit Cantik di Mandalika, Bisa Lihat Pantai sampai Sirkuit MotoGP
5 Bukit Cantik di Mandalika, Bisa Lihat Pantai sampai Sirkuit MotoGP
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Kaya Rempah, 7 Kuliner Legendaris Ini Wajib Dicoba Saat Berkunjung ke Mandalika
Kaya Rempah, 7 Kuliner Legendaris Ini Wajib Dicoba Saat Berkunjung ke Mandalika
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
4 Destinasi Memukau di Sekitar Mandalika, Ada Gili Nanggu hingga Desa Sade
4 Destinasi Memukau di Sekitar Mandalika, Ada Gili Nanggu hingga Desa Sade
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Kerak Telor hingga Putu Mayang, Jajanan Betawi Jadi Hidangan Penutup KTT Ke-43 ASEAN
Kerak Telor hingga Putu Mayang, Jajanan Betawi Jadi Hidangan Penutup KTT Ke-43 ASEAN
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Kemenparekraf Suguhkan 3 Kopi Arabika Asal Indonesia untuk Delegasi KTT Ke-43 ASEAN
Kemenparekraf Suguhkan 3 Kopi Arabika Asal Indonesia untuk Delegasi KTT Ke-43 ASEAN
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Menparekraf Rekomendasikan Belitung sebagai Post-Event Trip Delegasi KTT Ke-43 ASEAN
Menparekraf Rekomendasikan Belitung sebagai Post-Event Trip Delegasi KTT Ke-43 ASEAN
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Targetkan Kerja Sama Inklusif dengan ASEAN, InJourney dan HIN Paparkan Potensi KEK Sanur di AIPF 2023
Targetkan Kerja Sama Inklusif dengan ASEAN, InJourney dan HIN Paparkan Potensi KEK Sanur di AIPF 2023
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Lewat “Kita Mulai Sekarang”, Kemenparekraf Fokus Kembangkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
Lewat “Kita Mulai Sekarang”, Kemenparekraf Fokus Kembangkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Paviliun Indonesia di ITB Berlin Berpotensi Datangkan Rp 5,3 Triliun,  Begini Respons Menparekraf
Paviliun Indonesia di ITB Berlin Berpotensi Datangkan Rp 5,3 Triliun, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Targetkan 7,4 Juta Wisman, Sandiaga Promosikan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Indonesia di Berlin
Targetkan 7,4 Juta Wisman, Sandiaga Promosikan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Indonesia di Berlin
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Kemenparekraf Buka PMB Poltekpar untuk 3.805 Mahasiswa, Sandiaga: Semua Lulusan Terserap Industri
Kemenparekraf Buka PMB Poltekpar untuk 3.805 Mahasiswa, Sandiaga: Semua Lulusan Terserap Industri
Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Bagikan artikel ini melalui
Oke