KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bapekraf) mendorong penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition ( MICE) untuk menghadapi tatanan normal baru pascapandemi Covid-19.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Event Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani pun berharap, industri ini dapat bersiap dan mengantisipasi perubahan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan MICE ke depan.
Dari keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020, hal ini dilakukan seiring dengan upaya pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19 termasuk merespons perubahan perilaku masyarakat.
Menurutnya, pandemi berpengaruh pada perilaku masyarakat yang akan lebih fokus dalam memperhatikan faktor-faktor terkait kebersihan, keamanan dan kenyamanan.
Baca juga: Sambut New Normal, Kemenparekraf Fokus pada Aspek Program Bersih, Sehat, dan Aman
Kemudian, yang tidak kalah penting, adalah terjadinya disrupsi teknologi, di mana akselerasi teknologi digital dan informasi lebih cepat dari yang seharusnya.
Akibatnya, lanjut Rizki, diperkirakan nantinya akan terjadi pergeseran dari penyelenggaraan MICE secara offline ke online ataupun perpaduan antara kegiatan online dan offline.
Adanya faktor disrupsi membuat event online dan offline saling mendukung dan melengkapi. Event virtual memperluas potensi audiens dan membangun revenue stream yang baru.
"Peningkatan pertemuan online dan pengembangan teknologi menjadikan acara virtual suatu normal yang baru," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Lebih lanjut, Rizki menyebut, Kemenparekraf/Baparekraf akan memastikan strategi pemulihan sektor MICE dengan melibatkan industri.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menyusun protokol pelaksanaan kegiatan MICE pascapandemi yang mengarah pada tren sustainability serta aspek prosedur pencegahan risiko, protokol kesehatan, dan keselamatan.
Selain itu, pihaknya juga bersama mendorong peningkatan kapabilitas industri, infrastruktur jaringan teknologi, dan inovasi baru.
"Nantinya kami akan mendorong untuk menggeliatkan pasar domestik lebih dulu agar kembali mulai melaksanakan kegiatan MICE di destinasi,” ungkapnya.
Termasuk, jelas Rizki, di dalamnya akan didorong pertemuan-pertemuan pemerintah dan korporasi agar lebih banyak konsumsi di dalam negeri.
Baca juga: Persiapkan New Normal, Kemenparekraf Susun Program CHS dengan Libatkan Pelaku Parekraf
Namun demikian, dia menekankan, pelaksanaan kegiatan di destinasi nantinya akan melihat kesiapan daerah.
Kemenparekraf pun telah menyusun protokol kenormalan baru pariwisata untuk nantinya diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.
"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi," katanya.
Terkait prioritas ini, Rizki menerangkan, industri MICE memegang peranan penting dalam pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) tanah air.
Baca juga: Tebar Semangat di Tengah Pandemi, Kemenparekraf Gelar Kopdar Virtual Komunitas
Data dari Event Industry Council pada 2018 menyebutkan, tahun 2017 industri MICE di Indonesia menghasilkan PDB total 7,8 miliar dolar AS dan menciptakan 278.000 lapangan pekerjaan.
"Wisatawan MICE memiliki tingkat rata-rata lama tinggal dan Average Spending per Arrival (ASPA) lebih tinggi dibanding wisatawan leisure,” jelasnya.
Selain itu, wisatawan MICE rata-rata mempunyai kemampuan pengeluaran 2.000 dolar AS per hari dengan rata-rata lama menginap selama lima hari.
Namun, adanya pandemi Covid-19 berdampak kuat terhadap penyesuaian dalam penyelenggaraan pertemuan internasional baik pembatalan, penundaan, perubahan lokasi, dan sebagainya.
Rizki menerangkan, wilayah Asia Pasifik tercatat sebagai kawasan yang paling terdampak Covid-19.
Baca juga: Antisipasi Booming Pariwisata 2021, Kemenparekraf Gelar Pelatihan Daring Bagi Room Attendant
Data International Congress and Convention Association (ICCA) menyebutkan, hingga 6 April 2020 terjadi penyesuaian terhadap 48 persen pertemuan atau terhadap 1.749 pertemuan internasional yang diadakan selama periode Februari hingga Juni 2020.
Sementara itu, di Indonesia, data dari IVENDO menyebutkan, telah terjadi 96,4 persen penundaan dan 84,8 persen pembatalan event di 17 provinsi.
Estimasi kerugian dari 1.218 organizers di seluruh Indonesia antara 2,7 hingga Rp 6,9 triliun. Serta berdampak pada total 90.000 pekerja.
"Pandemi Covid-19 berdampak pada 90 persen pembatalan atau penundaan event sampai akhir 2020," terang Rizki.
Baca juga: 40 Ribu Lebih Pekerja Seni dan Kreatif Terdampak Covid-19, Kemenparekraf Ambil Langkah Cepat