KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) telah menyusun program Cleanliness, Health and Safety (CHS) sebagai tatanan new normal atau kenormalan baru di destinasi wisata.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, Jumat (29/5/2020).
"Program CHS atau program kebersihan, kesehatan dan keamanan ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) serta kementerian atau lembaga terkait," katanya.
Menurut dia, hal ini merupakan strategi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar masyarakat nantinya dapat tetap produktif dan aman dari Covid-19.
Baca juga: Kemenpar Panggil Pengusaha OYO dan Red Doors, Untuk Apa?
Ia menambahkan, terkait penerapan, dan pengawasan program ini sudah dikoordinasikan dengan gugus tugas dan kepala daerah masing-masing wilayah.
"Kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri dan ekonomi kreatif merupakan salah satu faktor utama dalam pelaksanaan protokol kenormalan baru ini," kata Wishnutama.
Adapun pelaksanaan protokol ini nantinya akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, sosialisasi dan publikasi kepada publik, dan yang terakhir melakukan uji coba.
"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan daerah," sambungnya.
Baca juga: Kemenpar Sebut Red Doorz dan OYO Hanya Kos-kosan
Dalam keterangan tertulisnya, ia menyampaikan persiapan protokol kenormalan baru pariwisata ini nantinya diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.
Mengenai waktu pelaksanaannya, ia mengatakan, harus dilihat betul kondisi R0 atau R nought yang artinya angka potensi penularan.
Lalu juga dilihat dari Rt atau R effective, artinya angka reproduksi terjadi setelah adanya intervensi dilakukan pemerintah pada daerah tersebut.
"Harus melihat kesiapan masing-masing daerah juga. Kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya berpotensi nantinya untuk dapat memulai penerapan protokol ini," kata Wishnutama.