KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah berupaya meningkatkan standar pendidikan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah jangka panjang menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di sektor pariwisata.
Untuk merealisasikannya, Kemenpar mengadakan Workshop Review kurikulum ke-4 dari 13 hingga14 Juni 2019 di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Melalui workshop review kurikulum yang dilaksanakan secara bertahap itu, seluruh PTNP ke depannya akan memiliki standar dan pedoman yang mumpuni dalam pelaksanaan pendidikan pariwisata.
Koordinator PTNP Kemenpar, Wisnu Tarunajaya, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok finalisasi kurikulum dan buku pedoman untuk seluruh PTNP.
Baca juga: Bersaing di Level Global, Kemenpar Uji Kompetensi 120 Tenaga Kerja Kepariwisataan
"Buku tersebut akan menjadi pegangan semua PTNP yang berisi tentang plan, do, check, dan action," ujar Wisnu di Medan, sesuai keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (18/6/2019).
Dengan begitu, kata dia, nantinya para mahasiswa akan lebih terarah karena ada keseragaman saat pelaksanaan pendidikan.
Adapun guna memaksimalkan hasil dari perubahan yang sedang dilakukan, Wisnu menyatakan, Kemenpar juga akan meningkatkan kompetensi dosen di sektor pariwisata.
"Khususnya para dosen muda, karena jika memiliki tenaga pengajar yang kompeten akan menghasilkan mahasiswa kompeten juga," papar Wisnu.
Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya, menekankan betapa pentingnya kualitas SDM dalam kemajuan suatu negara.
Baca juga: Targetkan Kunjungan 18 Juta Wisman, Menpar Beberkan Strateginya
"People are the real differentiator, yang membedakan antara 1 bangsa dengan bangsa lainnya adalah manusianya," ucap Menpar.
Oleh karena itu, ia mendukung agar peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi oleh PTNP terus dilakukan.
Tujuannya supaya kompetensi yang sudah ada dapat terus dipelihara dan ditingkatkan baik formal, non formal, pelatihan kerja, atau pun pengalaman kerja.
"Karena dalam dunia kerja, kompetensi harus dipelihara secara berkesinambungan," tutup Menpar.