Tingkatkan Kepercayaan di Sektor Parekraf, Kemenparekraf Kampanyekan "Indonesia Care"

Kompas.com - 11/07/2020, 11:21 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia, khususnya pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif )parekraf) berkomitmen menjaga kebersihan dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama lewat kampanye Indonesia Care .

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam peluncuran kampanye Indonesia Care di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (10/07/2020).

Sebagai informasi, Indonesia Care adalah kampanye nasional untuk menerapkan protokol kesehatan, sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan lestari.

"Indonesia Care diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik, termasuk pebisnis dengan menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas," kata Wishnutama dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Bangun Kepercayaan Wisatawan, Kemenparekraf Siapkan Handbook Penerapan Proktokol Kesehatan

Menurut dia, Indonesia Care yang disingkat I Do Care itu merupakan salah satu strategi komunikasi untuk dapat menjalankan kembali sektor parekraf.

"I Do Care dilakukan dengan mengutamakan prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," kata Menparekraf.

Peluncuran kampanye Indonesia Care ditandai dengan pemutaran video kampanye, sekaligus peluncuran panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) 

Acara tersebutturut hadir dihadiri Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf atau Baparekraf Nia Niscaya beserta jajarannya.

Baca juga: Handbook Protokol Kesehatan Kemenparekraf Sudah Jadi, Kapan Disebar?

Menparekraf juga kembali mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam kampanye Indonesia Care ini dengan memastikan kebersihan dan pelayanan tempat wisata tanpa kontak langsung.

Wishnutama menilai, pelaksanaan protokol kesehatan sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan melibatkan pengusaha, konsumen, dan masyarakat.

"Dengan upaya ini, diharapkan sektor yang sudah dibuka dan akan dibuka siap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, tetapi tetap aman dari Covid-19," kata dia.

Sementara itu, Nia Niscaya menjelaskan bahwa panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan untuk sektor parekraf yang diterbitkan mengacu pada standar global sebagai panduan teknis operasional.

Baca juga: Pagu Anggaran Kemenparekraf 2020 Alami Penurunan

Ia melanjutkan, panduan itu berlaku bagi pelaku usaha di sektor parekraf dalam melangsungkan berbagai aktivitas ekonomi yang kembali bergerak pasca-pandemi Covid-19.

Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020," ujar Nia.

Adapun, peraturan itu mengatur tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 berdasarkan masukan Kemenparekraf.

Persepsi negara lain

"Berdasarkan data social listening tools Sprinklr Analytic dengan keyword Indonesia, Travel, dan penanganan Covid-19, persepsi negara lain terhadap Indonesia masih rendah," kata Nia.

Oleh karena itu, menurut dia, diluncurkannya Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor parekraf di Indonesia.

"Ini merupakan bagian dari langkah gaining confidence atau building trust, baik untuk masyarakat domestik dan internasional," imbuh Nia.

Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diterapkan secara ketat oleh pelaku industri.

Baca juga: Bantu Pekerja Sektor Parekraf Terdampak Pandemi, Kemenparekraf Manfaatkan Platform Digital

"Informasi soal Indonesia Care dan Panduan Pelaksanaan Kesehatan, Kebersihan, dan Keselamatan bisa dilihat lebih lanjut di situs web indonesia.travel/indonesiacare," kata Nia Niscaya.

Dalam kesempatan itu, disosialisasikan pula Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenparekraf dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

SKB tersebut mengtur tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Terkini Lainnya
Jelajahi Petualangan Raga dan Rasa di Balik Kemegahan Borobudur

Jelajahi Petualangan Raga dan Rasa di Balik Kemegahan Borobudur

Kementerian Pariwisata
Dari Ekowisata hingga Spa Rempah Lokal: Perjalanan Menyenangkan di Likupang

Dari Ekowisata hingga Spa Rempah Lokal: Perjalanan Menyenangkan di Likupang

Kementerian Pariwisata
Destinasi “Healing” di Mandalika, Perpaduan Kearifan Lokal dan Keindahan Alam

Destinasi “Healing” di Mandalika, Perpaduan Kearifan Lokal dan Keindahan Alam

Kementerian Pariwisata
Menpar Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan

Menpar Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan

Kementerian Pariwisata
Kinerja Pariwisata Indonesia 2024 Positif, Sumbang Devisa 12,63 Miliar Dollar AS hingga Raih 67 Penghargaan

Kinerja Pariwisata Indonesia 2024 Positif, Sumbang Devisa 12,63 Miliar Dollar AS hingga Raih 67 Penghargaan

Kementerian Pariwisata
Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024 

Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024 

Kementerian Pariwisata
Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya

Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya

Kementerian Pariwisata
Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun

Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata
Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat

Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat

Kementerian Pariwisata
Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun

Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java

Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java

Kementerian Pariwisata
Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun

Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata
Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun 

Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun 

Kementerian Pariwisata
Dorong Wisatawan Liburan #DiIndonesiaAja, Kemenparekraf Gandeng Tasya Kamila Luncurkan TVC “Libur Telah Tiba”

Dorong Wisatawan Liburan #DiIndonesiaAja, Kemenparekraf Gandeng Tasya Kamila Luncurkan TVC “Libur Telah Tiba”

Kementerian Pariwisata
Libur Sekolah Telah Tiba, Ini Sederet Inspirasi Road Trip Seru ke Jawa Tengah

Libur Sekolah Telah Tiba, Ini Sederet Inspirasi Road Trip Seru ke Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com