Bangun Kepercayaan Wisatawan, Kemenparekraf Siapkan Handbook Penerapan Proktokol Kesehatan

Kompas.com - 09/07/2020, 10:16 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan, protokol kesehatan dapat dijadikan acuan bagi stakeholders untuk melakukan aktivitas produktif secara aman.

Selain itu, protokol kesehatan juga menjadi acuan yang berdampak positif dalam membangun kembali kepercayaan wisatawan domestik dan mancanegara.

Maka dari itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang sekaligus Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) tengah menyusun panduan teknis dalam bentuk handbook.

Handbook ini akan digunakan untuk hotel, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, homestay, spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat khusus, Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dan event, serta ekonomi kreatif (ekraf).

Baca juga: Handbook Protokol Kesehatan Kemenparekraf Sudah Jadi, Kapan Disebar?

Angela Tanoesoedibjo mengatakan itu saat membuka “Sosialisasi Kebijakan & Simulasi Protokol Kesehatan bagi Industri Parekraf di Masa COVID-19” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

“Panduan teknis ini dibuat dengan memerhatikan indikator kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” ungkap Angela seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Angle juga menyebut, dibutuhkan kedisiplinan untuk menjalankan petunjuk yang tercantum dalam protokol. Selain itu, dibutuhkan juga kerja sama yang erat dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, hingga asosiasi.

Untuk itu, kata Angle, handbook menjadi sangat penting dalam rangka mengawasi penerapan protokol kesehatan agar sektor pariwisata dan ekraf ( parekraf) tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Tanah Air, Kemenparekraf Fokus Garap Wisatawan Nusantara

Adapun, penyusunan panduan teknis ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemenparekraf dengan Kementerian Kesehatan. Penyusunan ini sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang melibatkan peran serta para asosiasi di sektor parekraf.

Koordinasi tersebut pun membuahkan hasil baik, yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

Keputusan tersebut berisi tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Di dalamnya, terdapat protokol yang mengatur kebiasaan baru untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Maka dari itu, handbook dari Kemenparekraf merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan.

Sangat dibutuhkan sektor parekraf

Pada kesempatan yang sama, Angela mengatakan, Kemenparekraf meyakini kebijakan dan protokol kesehatan sangat dibutuhkan para pelaku usaha di sektor parekraf di tanah air.

Baca juga: Kemenparekraf Siap Optimalkan Industri Gaming yang Terus Tumbuh Selama Pandemi

Hal tersebut supaya mereka dapat membuka kembali aktivitasnya secara aman sehingga lebih produktif.

Dia juga menyebut, pandemi Covid-19 telah menyebabkan munculnya era adaptasi kebiasaan baru dimana terjadi perubahan kebiasaan masyarakat.

Kebiasaan itu seperti menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan, serta menggunakan teknologi untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Pandemi Covid-19 juga telah mengubah perilaku konsumen baik dalam menentukan pembelian produk atau jasa kreatif maupun dalam menentukan perjalanan wisata,” katanya.

Pada akhir sambutannya, Angela mengungkapkan harapan dan optimismenya terhadap pemulihan ekonomi nasional khususnya pada sektor parekraf.

Baca juga: Bantu Pekerja Sektor Parekraf Terdampak Pandemi, Kemenparekraf Manfaatkan Platform Digital

“Mari kita kembali produktif secara aman, kita jaga keselamatan diri, jaga saudara, teman kita, keluarga kita, sesama kita, kita bersama jaga Indonesia,” ajaknya.

Adapun, turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu.

Lalu, hadir pula Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari, Direktur Penyuluhan, Kementerian Keuangan Hestu Yoga, dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Yolak Dalimunthe.

Termasuk, pejabat Eselon I dan Staf Ahli di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, perwakilan asosiasi, serta sekitar 2.500 peserta yang hadir secara virtual.

Baca juga: Bantu Pekerja Sektor Parekraf Terdampak Pandemi, Kemenparekraf Manfaatkan Platform Digital

Pada kesempatan ini, para pembicara mensosialisasikan kebijakan fiskal yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha di sektor parekraf, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan untuk sektor parekraf bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tak hanya itu, pembicara juga mensimulasikan adaptasi kebiasaan baru terkait operasional hotel di masa Pandemi Covid-19.

Terkini Lainnya
Jelajahi Petualangan Raga dan Rasa di Balik Kemegahan Borobudur

Jelajahi Petualangan Raga dan Rasa di Balik Kemegahan Borobudur

Kementerian Pariwisata
Dari Ekowisata hingga Spa Rempah Lokal: Perjalanan Menyenangkan di Likupang

Dari Ekowisata hingga Spa Rempah Lokal: Perjalanan Menyenangkan di Likupang

Kementerian Pariwisata
Destinasi “Healing” di Mandalika, Perpaduan Kearifan Lokal dan Keindahan Alam

Destinasi “Healing” di Mandalika, Perpaduan Kearifan Lokal dan Keindahan Alam

Kementerian Pariwisata
Menpar Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan

Menpar Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan

Kementerian Pariwisata
Kinerja Pariwisata Indonesia 2024 Positif, Sumbang Devisa 12,63 Miliar Dollar AS hingga Raih 67 Penghargaan

Kinerja Pariwisata Indonesia 2024 Positif, Sumbang Devisa 12,63 Miliar Dollar AS hingga Raih 67 Penghargaan

Kementerian Pariwisata
Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024 

Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024 

Kementerian Pariwisata
Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya

Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya

Kementerian Pariwisata
Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun

Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata
Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat

Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat

Kementerian Pariwisata
Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun

Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java

Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java

Kementerian Pariwisata
Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun

Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata
Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun 

Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun 

Kementerian Pariwisata
Dorong Wisatawan Liburan #DiIndonesiaAja, Kemenparekraf Gandeng Tasya Kamila Luncurkan TVC “Libur Telah Tiba”

Dorong Wisatawan Liburan #DiIndonesiaAja, Kemenparekraf Gandeng Tasya Kamila Luncurkan TVC “Libur Telah Tiba”

Kementerian Pariwisata
Libur Sekolah Telah Tiba, Ini Sederet Inspirasi Road Trip Seru ke Jawa Tengah

Libur Sekolah Telah Tiba, Ini Sederet Inspirasi Road Trip Seru ke Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com