Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gulirkan 8 Kebijakan Stimulus

Kompas.com - 22/06/2026, 21:07 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perekonomian global masih menghadapi dinamika dan ketidakpastian yang cukup tinggi. 

Meskipun konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, dampaknya masih memengaruhi kondisi ekonomi dan pasar global. 

Dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah mengambil langkah proaktif dan antisipatif untuk memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengumumkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal II dan semester II-2026.

Baca juga: Respons Hasil Review MSCI, Airlangga: Tegaskan Fundamental Ekonomi dan Akses Pasar Indonesia Tetap Kuat

“Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden,” ujarnya, dikutip dari laman ekon.go.id, Senin (22/6/2026).

Hal itu disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin.

Empat kebijakan stimulus dan insentif

Airlangga menjelaskan, terdapat delapan kebijakan dalam Stimulus Ekonomi Kuartal II dan Semester II-2026 yang terbagi dalam tiga pilar utama.

Pada pilar satu, yakni stimulus dan insentif, pemerintah berfokus pada konsumsi dan dunia usaha melalui empat kebijakan.

Pertama, pemerintah menetapkan insentif pajak bagi penulis untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya.

Insentif tersebut berupa tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional.

Kedua, pemerintah memberikan insentif dan diskon transportasi untuk mendorong mobilitas masyarakat serta pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah.

Baca juga: BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tak Buru-buru Naikkan Bunga Kredit

Diskon tersebut meliputi potongan 30 persen harga tiket kereta api pada 20 Juni-5 Juli 2026, potongan 30 persen tarif dasar Kapal Pelni pada 20 Juni-15 Agustus 2026, serta gratis tarif jasa kepelabuhanan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) pada 20 Juni-5 Juli 2026.

Total alokasi anggaran untuk insentif dan diskon transportasi periode libur sekolah mencapai Rp 190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang.

Pemerintah juga memberikan subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.

Ketiga, pemerintah akan memberikan insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pada periode tersebut, diskon sebesar 30 persen harga tiket diberikan untuk kereta api pada 22 Desember 2026-4 Januari 2027.

Pemerintah juga memberikan diskon 30 persen tarif dasar Kapal Pelni pada 17 Desember 2026-10 Januari 2027, serta gratis tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027.

Baca juga: Airlangga Klaim Ekonomi RI Tangguh, Target 2027 Lebih Berat

Kemudian, subsidi PPN DTP 100 persen untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi juga kembali diberikan dengan anggaran Rp 722 miliar yang menyasar target 3,7 juta penumpang.

Total alokasi anggaran untuk insentif transportasi periode Nataru mencapai Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.

Selain itu, subsidi PPN DTP 100 persen untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi kembali diberikan dengan anggaran Rp 722 miliar yang menyasar 3,7 juta penumpang.

Keempat, pemerintah meluncurkan sejumlah insentif untuk sektor industri. Salah satunya berupa bea masuk nol persen atas impor liquefied petroleum gas (LPG) bagi industri petrokimia.

Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun dalam bentuk pengurangan biaya bagi industri terkait serta mendorong efek pengganda atau multiplier effect.

Selain itu, pemerintah menetapkan bea masuk nol persen atas bahan baku plastik.

Kedua kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi industri dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas.

Baca juga: Airlangga: Ekspor Listrik ke Singapura Tunggu Pembangunan Transmisi 1,5 Tahun

Sebelumnya, pemerintah juga telah menurunkan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi nol persen untuk mendukung industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai serta memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO).

Perkuat kualitas SDM

Pada pilar dua, yakni program magang dan vokasi, pemerintah berfokus pada ketenagakerjaan dan kelas menengah.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja melalui dua program.

Kelima, program Magang Nasional Tahap II akan dimulai pada Juli 2026. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 4,14 triliun untuk menyasar 150.000 peserta dari kalangan fresh graduate perguruan tinggi.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Desil 4 ke Bawah, Airlangga: Bukan BLT Tunai

Keenam, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,12 triliun untuk pelatihan vokasi.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan.

Target prioritas program tersebut difokuskan kepada 220.000 lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) agar lebih siap memasuki dunia kerja.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar memperoleh jembatan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.

Bantuan pangan untuk jaga daya beli

Pada pilar tiga, yakni bantuan pangan, pemerintah berfokus pada penguatan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan.

Ketujuh, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram (kg) mulai Juli 2026. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut.

Anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut diperkirakan mencapai Rp 17,54 triliun.

Baca juga: Menko Airlangga Bidik Implementasi IEU-CEPA pada Awal 2027 Setelah Ratifikasi Rampung

Kedelapan, pemerintah menyalurkan Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) kedelai. Bantuan diberikan kepada perajin tahu dan tempe paling tinggi sebesar Rp 2.000 per kg untuk total kuota 250.000 ton pada tahap pertama.

Bantuan tersebut disalurkan untuk daerah yang harga kedelainya berada di atas harga acuan pembelian (HAP).

Airlangga mengatakan, total stimulus yang dikeluarkan pemerintah pada semester II-2026 mencapai sekitar Rp 26,34 triliun.

“Pengeluaran ini terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp 2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar Rp 6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp 18,04 triliun,” paparnya.

Baca juga: Di Brussels Economic Security Forum, Menko Airlangga Bicara Pembangunan Kembali Arsitektur Ekonomi Internasional

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan, serta Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto turut hadir.

Terkini Lainnya
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gulirkan 8 Kebijakan Stimulus

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gulirkan 8 Kebijakan Stimulus

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Bidik Implementasi IEU-CEPA pada Awal 2027 Setelah Ratifikasi Rampung

Menko Airlangga Bidik Implementasi IEU-CEPA pada Awal 2027 Setelah Ratifikasi Rampung

Kemenko Perekonomian
Di Brussels Economic Security Forum, Menko Airlangga Bicara Pembangunan Kembali Arsitektur Ekonomi Internasional

Di Brussels Economic Security Forum, Menko Airlangga Bicara Pembangunan Kembali Arsitektur Ekonomi Internasional

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Kerja ke Prancis dan Belgia, Menko Airlangga Kawal Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA

Kunjungan Kerja ke Prancis dan Belgia, Menko Airlangga Kawal Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA

Kemenko Perekonomian
Misi Ekonomi di Kazan: Menko Airlangga Amankan Komitmen Strategis Indonesia-Rusia

Misi Ekonomi di Kazan: Menko Airlangga Amankan Komitmen Strategis Indonesia-Rusia

Kemenko Perekonomian
RI-Rusia Teken Agreed Minutes, Perkuat Kerja Sama di Berbagai Sektor Strategis

RI-Rusia Teken Agreed Minutes, Perkuat Kerja Sama di Berbagai Sektor Strategis

Kemenko Perekonomian
Dampingi Presiden di KTT ASEAN Ke-48, Menko Airlangga Pimpin Delegasi RI pada AECC Meeting

Dampingi Presiden di KTT ASEAN Ke-48, Menko Airlangga Pimpin Delegasi RI pada AECC Meeting

Kemenko Perekonomian
Penerbangan Internasional ke Belitung Dibuka Lagi, Pariwisata dan Devisa Diproyeksi Melonjak

Penerbangan Internasional ke Belitung Dibuka Lagi, Pariwisata dan Devisa Diproyeksi Melonjak

Kemenko Perekonomian
Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Kemenko Perekonomian
AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

Kemenko Perekonomian
Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Kemenko Perekonomian
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

Kemenko Perekonomian
Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com