KOMPAS.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) membuktikan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui raihan predikat Badan Publik Informatif selama lima tahun berturut-turut.
Predikat yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat itu diterima secara langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Kemenko Perekonomian Ferry Surfiyanto dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa predikat tersebut tidak hanya berperan sebagai sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan berkualitas,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Pencapaian tersebut mencerminkan komitmen dan upaya berkelanjutan PPID Kemenko Perekonomian dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa PPID Kemenko Perekonomian akan melakukan upaya berkelanjutan, seperti peningkatan sistem layanan digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan mekanisme pengelolaan informasi yang transparan dan akurat.
“Melalui inovasi layanan digital dan penguatan kolaborasi lintas sektor, kami memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang relevan, cepat, dan akurat,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, predikat tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Kemenko Perekonomian yang menjadi kunci utama dalam mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
Baca juga: Lantik 75 Pejabat, Menko Airlangga Tata Ulang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang prima. Predikat ini menjadi wujud nyata atas kerja keras bersama dan akan kami jadikan dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang,” ujarnya.
Sebagai informasi, penghargaan tersebut semakin menegaskan dukungan PPID Kemenko Perekonomian terkait program keterbukaan informasi publik pemerintah.
Selain itu, Kemenko Perekonomian juga semakin menegaskan perannya sebagai lembaga yang transparan, inovatif, dan terpercaya dalam melaksanakan pelayanan informasi publik.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi tetap menjadi pilar utama dalam mendorong kepercayaan publik dan partisipasi aktif masyarakat.