Deputi Kemenko Perekonomian Dilantik Jadi Pj Gubernur, Menko Airlangga: Semoga Berikan Dampak Nyata bagi Daerah

Kompas.com - 24/06/2024, 21:12 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur pada 21 Juni 2024, pemerintah melakukan penggantian sejumlah penjabat (pj) gubernur dalam Upacara Pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Senin (24/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang pejabat eselon I Kemenko Perekonomian, yakni Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi yang juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Elen Setiadi diberi kepercayaan untuk mengampu jabatan sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

“Saya berharap dengan pelantikan ini dapat memberikan dampak langsung dan nyata bagi pembangunan di daerah sekaligus mampu berkontribusi bagi nasional,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Upacara Penjabat (Pj) Gubernur, Senin.

Selain Deputi Elen, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga secara resmi melantik Pj Gubernur Sumsel periode 2023-2024 Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Pj Gubernur Sumut periode 2023-2024 Hassanudin sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

"Semoga para Pj Gubernur yang sudah dilantik bisa bekerja dengan amanah serta dapat membangun daerahnya berdasarkan pengalaman dan ilmu yang dimiliki," ujar Tito melalui siaran persnya, Senin. 

Pada kesempatan itu, diadakan pula pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta pengukuhan Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Sumut, Sumsel, dan NTB oleh Ketua TP PKK Pusat Tri Suswati Tito Karnavian.

Acara itu dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Inspektur Kemenko Perekonomian, sejumlah jajaran pejabat eselon I dan II kementerian atau lembaga, serta perwakilan pemerintah daerah (pemda).

Terkini Lainnya
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Dampak Konflik Global, Menko Airlangga Dorong Penguatan Pariwisata sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Antisipasi Dampak Konflik Global, Menko Airlangga Dorong Penguatan Pariwisata sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Kolaborasi Asia-Oseania untuk Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Pemerintah Dorong Kolaborasi Asia-Oseania untuk Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Tegaskan

Pemerintah Tegaskan "Agreement on Reciprocal Trade" Tetap Jadi Pegangan Hubungan Perdagangan Indonesia–AS

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri, Energi Bersih, dan Teknologi

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Industri, Energi Bersih, dan Teknologi

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Dorong Asia Perkuat Multilateralisme dan Kerja Sama Regional di Tokyo Conference 2026

Menko Airlangga Dorong Asia Perkuat Multilateralisme dan Kerja Sama Regional di Tokyo Conference 2026

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Pemerintah Pastikan ART Indonesia–AS Perkuat Ekspor Nasional dan Tetap dalam Koridor Kedaulatan Negara

Kemenko Perekonomian
Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Kemenko Perekonomian
Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Janji Permudah Ekspor dan Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Kemenko Perekonomian
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat

Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Semangat "Indonesia Incorporated" untuk Perkuat Daya Saing dan Perekonomian Nasional

Kemenko Perekonomian
Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Ekonomi Indonesia Siap Lepas Landas, Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan Nasional

Kemenko Perekonomian
Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah untuk Tekan Arus Keluar Devisa

Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Hijau Butuh Landasan Makro yang Kokoh

Kemenko Perekonomian
Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Indonesia Tegaskan Posisi di Kancah Global Lewat Kesepakatan IEU–CEPA dan ICA–CEPA

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com