Dukung Kebijakan Berbasis Riset, BRIN Serahkan Naskah Kebijakan ke Kemenko Perekonomian

Kompas.com - 20/12/2023, 16:57 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN) merupakan integrasi semua unit penelitian dan pengembangan dari berbagai badan pemerintah.

Badan-badan itu, seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta penelitian dan pengembangan (litbang) kementerian/lembaga (K/L). 

Dengan begitu, dukungan penelitian dan kajian di setiap K/L beralih menjadi tugas, fungsi, dan wewenang BRIN. 

Melalui wadah Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI), BRIN bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ( Kemenko Perekonomian) melakukan sinergi dengan seluruh K/L untuk pemetaan terhadap kebutuhan riset dan inovasi dalam mendukung agenda pembangunan. 

Kemenko Perekonomian mendukung penuh pelaksanaan FKRI yang juga menjadi sarana untuk menunjang perumusan evidence-based policy.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Penyusunan RPP Kesehatan soal Pengetatan Rokok Masih Dibahas

Berdasarkan hasil FKRI 2022, kesepakatan pelaksanaan kebutuhan riset Kemenko Perekonomian untuk ditindaklanjuti sebagai tema penelitian yang dilaksanakan BRIN terdiri dari empat kajian kebijakan dan satu survei data dasar. 

Pertama, “Percepatan Inklusi Keuangan Syariah dalam Kemandirian Ekonomi Pesantren” yang diusulkan Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah, telah diserahterimakan pada Maret 2023 lalu. 

Kedua, “Ekosistem Pemenuhan Kebutuhan Talenta Digital di Indonesia”. Ketiga, “Transformasi Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Implikasinya terhadap Peningkatan Penggunaan Teknologi dan Perekonomian Indonesia” diusulkan oleh Asisten Deputi Ekonomi Digital. 

Keempat, “Optimalisasi Manfaat Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap Wilayah Sekitar”, diusulkan Sekretariat Jenderal Dewan KEK, telah diserahterimakan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/12/2023).

Serah terima dilakukan secara langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito kepada Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: KEK Catat Kenaikan Investasi dan Lebihi Target 2023

“Atas naskah kajian kebijakan yang telah diserahterimakan, hal terpenting untuk dilakukan selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan hasil kajian ini bersama unit-unit kerja,” katanya melansir ekon.go.id, Senin (18/12/2023). 

Susiwijono mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan sebagai hasil kajian dengan unit kerja terkait.

“Dengan begitu, kajian itu dapat menjadi pertimbangan-pertimbangan bagi unit kerja kedeputian dalam merumuskan kebijakan terkait,” jelasnya. 

Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Indonesia Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi lewat Aksesi OECD

Kemenko Perekonomian
AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

AZEC Summit, Menko Airlangga Paparkan Kerja Sama Indonesia-Jepang Lawan Krisis Energi Global

Kemenko Perekonomian
Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Hadiri FGD UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia

Kemenko Perekonomian
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI

Kemenko Perekonomian
Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Pengiriman Perdana Bumbu Pasta dan Makanan RTE Tandai Awal Pengelolaan Ekonomi Haji dan Umrah Terintegrasi

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Pemerintah Perkuat Kemitraan Indonesia–Republik Korea melalui 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun

Kemenko Perekonomian
Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan Tambah Komitmen Investasi hingga Rp 574 Triliun

Kemenko Perekonomian
Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Indonesia-Jepang Jalin Kemitraan Strategis, Bergerak Maju dan Berkelanjutan di Masa Depan

Kemenko Perekonomian
Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun

Kemenko Perekonomian
Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Optimis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS, Kemenko Perekonomian: Kita Miliki Data

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Pemerintah Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Section 301 oleh AS

Kemenko Perekonomian
Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Ekonomi RI Tangguh di Tengah Badai Global, Kemenko Perekonomian Beberkan Indikatornya

Kemenko Perekonomian
Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Kemenko Perekonomian
Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Aktivitas Mudik Idulfitri 2026 Diprediksi Tingkatkan Perputaran Ekonomi Nasional

Kemenko Perekonomian
Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Antisipasi Investigasi USTR, Pemerintah Indonesia Siapkan Argumentasi dan Bukti Kuat

Kemenko Perekonomian
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com