KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentang Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Olahraga Pusat dan Daerah, di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Tito mengingatkan bahwa ukuran negara maju tidak semata ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kemampuan meraih prestasi di ajang olahraga dunia.
Karena itu, Tito menyayangkan masih minimnya alokasi anggaran daerah untuk urusan kepemudaan dan olahraga.
Dari total Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) 2025 yang mencapai Rp 1.399 triliun, anggaran untuk sektor pemuda dan olahraga di 552 daerah hanya sekitar Rp 13 triliun atau 0,93 persen.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Perlu Pahami Manfaat Pengembangan Geopark
Pada tingkat provinsi, anggaran gabungan tercatat Rp 4,86 triliun. Sementara itu, kabupaten dan kota masing-masing mengalokasikan sekitar Rp 6 triliun dan Rp 2,1 triliun.
Tito mencontohkan ketimpangan anggaran yang cukup besar antardaerah. Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengalokasikan sekitar Rp 1,2 triliun karena memiliki kapasitas APBD yang besar.
Namun, banyak daerah lain hanya memberikan anggaran belasan hingga puluhan miliar rupiah, bahkan ada yang kurang dari Rp 1 miliar.
“DKI yang tertinggi yang menganggarkan untuk bidang pemuda dan olahraga ini. Bukan hanya olahraga saja ya, termasuk pemuda juga, termasuk kegiatan-kegiatan kepramukaan dan lain-lain,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/12/2025).
Ketimpangan anggaran di tingkat kabupaten/kota
Ketimpangan juga terjadi di tingkat kabupaten dan kota. Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu daerah dengan anggaran kepemudaan dan olahraga terbesar, yakni sekitar Rp 286 miliar. Sebaliknya, sejumlah daerah hanya menganggarkan puluhan juta rupiah.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
“Ada yang cuma 150 juta, ada yang cuma 60 juta rupiah saja, ada, jadi kalau punya lapangan enggak akan terurus pasti,” jelas Tito.
Selain sektor olahraga, Tito turut menyoroti anggaran untuk pengembangan koperasi dan UMKM yang dinilai masih sangat terbatas.
Dari total APBD nasional, alokasi untuk sektor tersebut hanya sekitar Rp 5,19 triliun atau kurang dari 1 persen.
Kondisi tersebut membuat banyak daerah sulit menggerakkan UMKM apabila hanya mengandalkan dukungan anggaran daerah.
Menghadapi tantangan tersebut, Tito mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan nota kesepahaman yang baru ditandatangani sebagai payung hukum untuk membuka kerja sama pengelolaan fasilitas olahraga secara profesional.
Menurutnya, model kerja sama tersebut tidak hanya meringankan beban APBD, tetapi juga menghidupkan sarana olahraga agar lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Baca juga: Mendagri Paparkan Skema Penyaluran Beras Bulog bagi Daerah Terdampak Bencana
“Stadion ini hidup dan menghilangkan beban APBD bahkan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi juga tanggung jawab moral untuk menyehatkan masyarakat, [serta] mengejar prestasi olahraga,” tegas Tito.
Ia menambahkan bahwa ekosistem olahraga yang kompetitif dari tingkat desa hingga provinsi sangat penting untuk membangun fondasi pembinaan atlet nasional.
Tito juga menekankan bahwa perkembangan olahraga berhubungan erat dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Ketika fasilitas olahraga hidup dan dimanfaatkan secara optimal, tempat tersebut dapat berkembang menjadi ruang hiburan sekaligus pusat ekonomi yang menggerakkan UMKM.
“Termasuk untuk kulineran, musik, seni dan tadi ada yang penting lagi yaitu sentra ekonomi dengan menghidupkan UMKM yang ada,” pungkas Tito.