Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah

Kompas.com - 02/12/2025, 10:17 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ( pemda) untuk secara aktif menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan produktif di daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemda dan Kadin merupakan kunci untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta membuka peluang bagi daerah untuk melaju lebih cepat.

Saat memberikan materi pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2025 di The Park Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (1/12/2025), Tito menekankan pentingnya menghidupkan sektor swasta sebagai motor pertumbuhan daerah.

Adapun Rapimnas tersebut mengusung tema “Kadin Bergotong Royong Memperluas Lapangan Kerja untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Indonesia”. 

Ia berharap dorongan tersebut mampu membuka ruang ekonomi baru sekaligus mengurangi ketergantungan daerah pada transfer pemerintah pusat.

Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

“Bagi rekan-rekan kepala daerah saya sampaikan, yang enggak memiliki insting bisnis, sudahlah undang saja teman-teman pengusaha itu. Mereka tergabung dalam asosiasi, ada namanya Kadin, setiap kabupaten [punya perwakilan], undang saja Kadin-nya datang,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/12/2025).

Potensi Indonesia di berbagai sektor

Tito menjelaskan bahwa banyak daerah memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, hingga sumber daya alam (SDA). Akan tetapi, potensi tersebut belum optimal karena minimnya perspektif bisnis.

Padahal, Indonesia memiliki kekayaan alam dan demografi yang sangat besar, sehingga peluang pengembangan usaha semakin terbuka jika dapat dikelola secara tepat.

“Potensi kelautan apalagi belum tereksplor, bukan main [kekayaannya]. Belum lagi kita memiliki sebetulnya juga sumber daya manusia (SDM) nomor empat terbesar jumlah penduduk, dan 69 persen usia produktif 15-64 tahun. Jadi potensi yang sangat luar biasa Indonesia,” terang Tito.

Ia menilai kepala daerah perlu memiliki kemampuan berpikir kewirausahaan untuk menemukan peluang pendapatan daerah secara kreatif.

Bila kemampuan tersebut belum dimiliki, keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi sangat penting.

Baca juga: Mendagri Tito Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Oleh karena itu, peran strategis Kadin perlu diperkuat sebagai mitra pemda dalam mengidentifikasi peluang dan mempercepat pengembangan usaha.

“Kumpulkan Kadin-nya, ajak diskusi apa potensi wilayah kita, yang enggak terbayangkan oleh birokrat,” tambah Tito.

DIY sebagai contoh pertumbuhan ekonomi positif

Tito juga menyinggung contoh daerah yang mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia menjelaskan bahwa DIY tetap mencatat pertumbuhan ekonomi positif karena memiliki basis sektor usaha dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang kuat, disertai dengan dukungan kebijakan yang pro-usaha.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Tito menegaskan bahwa daerah hanya dapat melaju jika ekosistem usaha tumbuh.

“Regulasi-regulasi dibuat pro untuk berusaha, itu dilakukan oleh Sri Sultan. Saya banyak belajar dari beliau dan beliau sukses. Beliau sukses membuat pertumbuhan ekonomi tetap positif di tengah gempuran Covid-19. Data ini penting sekali,” terangnya.

Baca juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa daerah tidak bisa mengandalkan pendapatan dari pemerintah pusat semata.

Ia mengingatkan bahwa banyak pemda memiliki porsi belanja pegawai dan operasional yang besar sehingga ruang fiskal untuk pembangunan strategis menjadi terbatas.

Oleh karena itu, pemda perlu mendorong kemudahan berusaha melalui perizinan yang cepat dan efisien, salah satunya melalui kehadiran mal pelayanan publik (MPP) yang terbukti memangkas birokrasi dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Sekarang jumlah Mal Pelayanan Publik ini, kalau lihat angkanya, sudah 296. Di Jawa hampir semua sudah punya. Di daerah-daerah yang ada Mal Pelayanan Publik, umumnya akan lebih mudah untuk berusaha,” pungkas Tito.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Kukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030

Mendagri Tito Kukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030

Kemendagri
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan

Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan

Kemendagri
Mendagri Tito Minta TP-PKK Papua Pegunungan Maksimalkan Program hingga ke Level Keluarga

Mendagri Tito Minta TP-PKK Papua Pegunungan Maksimalkan Program hingga ke Level Keluarga

Kemendagri
Mendagri Tito dan Wamen PPPA Veronica Bahas Keterlibatan Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Mendagri Tito dan Wamen PPPA Veronica Bahas Keterlibatan Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana

Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Mendagri Bicara Kaitan Prestasi Olahraga Indonesia dan Visi Jadi Negara Maju

Mendagri Bicara Kaitan Prestasi Olahraga Indonesia dan Visi Jadi Negara Maju

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Perlu Pahami Manfaat Pengembangan Geopark

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Perlu Pahami Manfaat Pengembangan Geopark

Kemendagri
Mendagri Tito Minta Pemda Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

Mendagri Tito Minta Pemda Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

Kemendagri
Bangun Iklim Kompetitif, Kemendagri Gelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025

Bangun Iklim Kompetitif, Kemendagri Gelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah

Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah

Kemendagri
Mendagri Paparkan Skema Penyaluran Beras Bulog bagi Daerah Terdampak Bencana

Mendagri Paparkan Skema Penyaluran Beras Bulog bagi Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi dan Nataru 2026, Mendagri Minta Pemda Perkuat Sinergi

Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi dan Nataru 2026, Mendagri Minta Pemda Perkuat Sinergi

Kemendagri
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Kemendagri
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak

Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

Mendagri Instruksikan Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com