KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) untuk segera mendata akses atau jembatan khusus pejalan kaki menuju satuan pendidikan yang mengalami kerusakan di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menerima banyak masukan mengenai sulitnya akses bagi anak-anak sekolah, khususnya di daerah terpencil.
“Sehingga mereka harus berjuang untuk bisa ke sekolahnya. Ada yang harus melewati sungai, jembatan gantung, tali, yang tidak layak dan membahayakan,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat (28/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Menangani Keterbatasan Akses atau Jembatan Menuju ke Satuan Pendidikan, Jumat.
Baca juga: Jembatan Kembar Padang Panjang Lumpuh Total, Padang–Bukittinggi Masih Terputus
Rakor yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, itu dihadiri oleh para kepala daerah atau yang mewakili.
Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat tersentuh dengan kondisi jembatan rusak yang banyak digunakan oleh para siswa.
Oleh karena itu, rakor tersebut digelar untuk menginventarisasi jumlah jembatan menuju sekolah di seluruh daerah yang kondisinya rusak.
“Jembatan yang diperlukan untuk akses anak sekolah. (Daerah) yang tidak punya jembatan, (mengharuskan) anak-anak menyeberang sungai dulu, buka baju, setelah itu baru ke sekolahan, pulang lagi. Kemudian, mungkin ada jembatan, tetapi tidak layak,” jelas Tito.
Baca juga: Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan, Tak Rela Anak Sekolah Pertaruhkan Nyawa
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden telah menyiapkan crash program untuk membangun atau memperbaiki jembatan-jembatan yang menjadi akses utama menuju sekolah.
Program tersebut bersumber dari dana cadangan pemerintah pusat dan tidak dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun, pelaksanaan program ini memerlukan data akurat dari daerah.
Data yang dibutuhkan mencakup jembatan yang tidak layak, rusak, tidak ada sama sekali, maupun jalur yang harus dilintasi siswa, seperti sungai atau jurang.
Hasil pendataan akan diserahkan kepada presiden dan menjadi dasar penugasan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.
Baca juga: Usai Tragedi Bocah Meninggal, Jembatan Bekas Rel KA di Demak Mulai Diperbaiki
“Saya mohon untuk rekan-rekan, segera cek lapangan, bisa melibatkan kepala desa atau camat untuk mendata, dan nanti kita sudah siapkan formulir,” kata Tito.
Data harus dikirim paling lambat 4 Desember 2025 kepada Kemendagri untuk selanjutnya disampaikan kepada presiden.
Tito mengimbau kepala daerah agar berkomunikasi dengan jajarannya untuk mendukung pendataan tersebut.
“Tanggal 4 (Desember 2025) nanti, saya akan betul-betul lihat, mana daerah-daerah yang mengirimkan, mana yang tidak,” tegasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 28 November-4 Desember 2025, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ekstrem