KOMPAS.com – Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ka-BRIN) Bambang PS. Brodjonegoro menyatakan, setiap penelitian harus memberi kontribusi ilmiah yang signifikan bagi ilmu pengetahuan, dan menjadi solusi permasalahan nasional.
Hal tersebut dikatakan Bambang, saat me-launching program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia, melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Untuk diketahui, program tersebut bertujuan memperkuat inovasi dan membangun ekosistem riset di Indonesia, sehingga diaspora Indonesia dapat meneliti dan bermitra dalam melahirkan invensi dan inovasi.
“Diaspora Indonesia tersebar di seluruh dunia. llmuwan diaspora merupakan jembatan yang akan membawa ilmuwan dalam negeri menuju gerbang pengetahuan dunia. Keberadaan mereka juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bertanya,” kata Bambang, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Hadapi Corona Riset Lintas Ilmu Perlu Diutamakan, Mengapa?
Melihat kondisi negeri, riset dan inovasi diaspora tahun ini diarahkan untuk mendukung penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
“Bisa dari berbagai bidang ilmu baik public health, medicine, engineering, pemanfaatan big data, penanganan masalah ekonomi setelah pandemi berakhir, ketahanan sosial masyarakat dan selanjutnya,” kata Bambang.
Untuk program tersebut, pemerintah menganggarkan dana maksimal Rp 2 miliar per tahun dengan durasi 3 tahun.
Dana tersebut berasal dari pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP), dan dikelola Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia ( DIPI) yang bekerja sama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek atau BRIN.
Baca juga: Hikmah Pandemi Covid-19 terhadap Riset dan Pengetahuan
Sementara itu, Direktur Eksekutif DIPI Teguh Raharjo mengatakan, skema tersebut bertujuan untuk mempercepat temuan nasional melalui kolaborasi penelitian internasional.
Peneliti yang dapat mengusulkan pendanaan melalui skema tersebut adalah kelompok riset yang berasal dari kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Selain itu, lembaga riset milik organisasi kemasyarakatan juga dapat mengajukan usulan pendanaan asal bermitra dengan periset atau kelompok periset diaspora, dan memiliki fokus penelitian tentang masa depan Indonesia.
Teguh menambahkan, luaran penelitian harus memuat pengakuan (acknowledgement) dari Kemristek atau Ka-BRIN, dan DIPI.
Baca juga: Kemenristek Bentuk Konsorsium Riset Penanganan Covid-19
“Luaran ditargetkan berupa artikel ilmiah dengan kategori Quartile 1 (Q1), first author, kekayaan intelektual terdaftar, prototipe teknologi atau produk, dan model rekayasa sosial,” kata Teguh.
Pengajuan proposal online pun dibuka sejak Senin (17/2/2020)-Sabtu (30/5/2020) pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) pada https://www. dipi.id/rispro-international-collaboration-call-announcement/.
Lebih lanjut, panduan teknis pengajuan dapat dilihat pada https://www.ristekbrin.go.id dan https://www. lpdp.kemenkeu.go.id/riset-unduhan/
Direktur Utama LPDP Rionald Silaban berharap, skema tersebut mendorong kolaborasi periset nasional dengan diaspora dalam rangka meningkatkan kualitas riset nasional.
Baca juga: Hadapi Corona, Badan Riset Serahkan 2 Hasil Inovasi ke BNPB
Rional juga berharap, program tersebut memberi ruang kontribusi bagi diaspora untuk turut membangun kemandirian teknologi dan daya saing iptek nasional, terutama dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia.