Wishnutama Dorong Pelaku Parekraf Optimalkan Stimulus dan Relaksasi dari Pemerintah

Kompas.com - 05/07/2020, 11:55 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau industri agar lebih aktif dan mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan pemerintah.

"Dengan begitu, keberlangsungan industri khususnya pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif ( parekraf) tetap melaju di tengah pandemi," jelasnya dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020),

Wishnutama mengatakan, pemerintah terus melakukan upaya mitigasi dan mempercepat pulihnya perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari dampak pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemerintah pun telah menggulirkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan industri parekraf yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 sebagai perluasan dari PMK 23.

Baca juga: Pagu Anggaran Kemenparekraf 2020 Alami Penurunan

PMK ini mengatur tentang pemberian insentif berupa subsidi Pajak Penghasilan (Pph) 21, pembebasan Pph Pasal 22 Impor, dan pengurangan Pph Pasal 25 sebesar 30 persen.

Termasuk untuk sektor pariwisata yang mencakup perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan usaha wisata lainnya serta bidang ekonomi kreatif, seperti fotografi, periklanan, perfilman, dan lainnya

"Namun pemanfaatan program ini oleh industri masih rendah, baru dipergunakan 200.000 wajib pajak atau sebesar 8 persen dari 2,3 juta wajib pajak," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Proaktif lakukan sosialisasi

Wishnutama menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan terus melakukan sosialisasi kepada industri agar informasi tentang berbagai kebijakan ini tersampaikan dengan baik.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Tanah Air, Kemenparekraf Fokus Garap Wisatawan Nusantara

Salah satunya termasuk proaktif menghubungi para pelaku agar dapat memanfaatkan kebijakan stimulus dan relaksasi.

"Seperti pengurangan pajak dan lainnya yang mereka eligible (berhak) bukan hanya untuk tahun ini tapi juga untuk tahun depan," paparnya.

Salah satu penerimanya adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor parekraf untuk dapat mengakses program bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor UMKM.

Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenparekraf Siap Optimalkan Industri Gaming yang Terus Tumbuh Selama Pandemi

Kemenparekraf sendiri memiliki program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) menyasar UMKM di beberapa subsektor yang telah ditetapkan.

Sektor-sektor tersebut di antaranya kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata (khususnya desa wisata).

"Untuk tahun 2020 ini kami menyiapkan dana sebesar Rp 24 miliar untuk pendukungan pengembangan UMKM lewat program Bantuan Insentif Pemerintah," kata Wishnutama.

Terkini Lainnya
Jelajahi Petualangan Raga dan Rasa di Balik Kemegahan Borobudur

Jelajahi Petualangan Raga dan Rasa di Balik Kemegahan Borobudur

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Dari Ekowisata hingga Spa Rempah Lokal: Perjalanan Menyenangkan di Likupang

Dari Ekowisata hingga Spa Rempah Lokal: Perjalanan Menyenangkan di Likupang

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Destinasi “Healing” di Mandalika, Perpaduan Kearifan Lokal dan Keindahan Alam

Destinasi “Healing” di Mandalika, Perpaduan Kearifan Lokal dan Keindahan Alam

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Menpar Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan

Menpar Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Kinerja Pariwisata Indonesia 2024 Positif, Sumbang Devisa 12,63 Miliar Dollar AS hingga Raih 67 Penghargaan

Kinerja Pariwisata Indonesia 2024 Positif, Sumbang Devisa 12,63 Miliar Dollar AS hingga Raih 67 Penghargaan

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024 

Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024 

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya

Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun

Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat

Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun

Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java

Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun

Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun 

Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun 

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Dorong Wisatawan Liburan #DiIndonesiaAja, Kemenparekraf Gandeng Tasya Kamila Luncurkan TVC “Libur Telah Tiba”

Dorong Wisatawan Liburan #DiIndonesiaAja, Kemenparekraf Gandeng Tasya Kamila Luncurkan TVC “Libur Telah Tiba”

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Libur Sekolah Telah Tiba, Ini Sederet Inspirasi Road Trip Seru ke Jawa Tengah

Libur Sekolah Telah Tiba, Ini Sederet Inspirasi Road Trip Seru ke Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com