KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan serangkaian program percepatan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM) terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) segera bangkit dan kembali produktif.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, dengan fokus pada penguatan akses pembiayaan, perlindungan usaha, hingga penciptaan lapangan kerja.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahapan masa pemulihan pada periode 2026–2028.
Skema dukungan yang disiapkan meliputi pemberian grace period bagi debitur baru, penyederhanaan syarat pengajuan pembiayaan, relaksasi agunan tambahan, kelonggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta keringanan suku bunga.
Baca juga: Wabup Poso Akui Capaian BPJS Ketenagakerjaan Baru 30 Persen
Menurut Maman, berbagai kemudahan tersebut disiapkan agar pelaku usaha terdampak bencana tidak kehilangan akses permodalan dan dapat segera memulai kembali aktivitas ekonominya.
“Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan kredit usaha rakyat ( KUR) dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Maman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Medan, Sumut, Selasa.
Sebagai langkah jangka panjang, program dukungan UMKM itu telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, khususnya berfokus pada strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan.
Baca juga: Kebijakan Baru Pajak UMKM 0,5 Persen
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Renduk akan menjadi acuan utama pemerintah dalam mengawal proses pemulihan permanen di wilayah terdampak selama tiga tahun ke depan.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian atau lembaga. Dokumen ini kemudian disandingkan oleh Bappenas dan dikawal Satgas PRR,” ujar Tito seusai rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, pemerintah juga terus mempercepat penyaluran KUR di tiga wilayah terdampak.
Data Satgas PRR per 30 Mei 2026 mencatat, penyaluran KUR telah menjangkau 193.703 debitur dengan total outstanding mencapai Rp 11,22 triliun.
Baca juga: UMKM Bisa Pinjam di Bawah Rp 100 Juta Tanpa Agunan Lewat KUR Perumahan
Realisasi penyaluran terbesar tercatat di Aceh dengan 121.984 debitur dan outstanding Rp 7,15 triliun, disusul Sumut sebanyak 44.049 debitur dengan outstanding Rp 2,43 triliun, serta Sumatera Barat 27.670 debitur dengan outstanding Rp 1,64 triliun.