Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kompas.com - 02/06/2026, 15:10 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan serangkaian program percepatan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM) terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) segera bangkit dan kembali produktif.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, dengan fokus pada penguatan akses pembiayaan, perlindungan usaha, hingga penciptaan lapangan kerja.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahapan masa pemulihan pada periode 2026–2028.

Skema dukungan yang disiapkan meliputi pemberian grace period bagi debitur baru, penyederhanaan syarat pengajuan pembiayaan, relaksasi agunan tambahan, kelonggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta keringanan suku bunga.

Baca juga: Wabup Poso Akui Capaian BPJS Ketenagakerjaan Baru 30 Persen

Menurut Maman, berbagai kemudahan tersebut disiapkan agar pelaku usaha terdampak bencana tidak kehilangan akses permodalan dan dapat segera memulai kembali aktivitas ekonominya.

“Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan kredit usaha rakyat ( KUR) dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Maman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Medan, Sumut, Selasa.

Sebagai langkah jangka panjang, program dukungan UMKM itu telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, khususnya berfokus pada strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan.

Baca juga: Kebijakan Baru Pajak UMKM 0,5 Persen

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Renduk akan menjadi acuan utama pemerintah dalam mengawal proses pemulihan permanen di wilayah terdampak selama tiga tahun ke depan.

“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian atau lembaga. Dokumen ini kemudian disandingkan oleh Bappenas dan dikawal Satgas PRR,” ujar Tito seusai rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, pemerintah juga terus mempercepat penyaluran KUR di tiga wilayah terdampak.

Data Satgas PRR per 30 Mei 2026 mencatat, penyaluran KUR telah menjangkau 193.703 debitur dengan total outstanding mencapai Rp 11,22 triliun.

Baca juga: UMKM Bisa Pinjam di Bawah Rp 100 Juta Tanpa Agunan Lewat KUR Perumahan

Realisasi penyaluran terbesar tercatat di Aceh dengan 121.984 debitur dan outstanding Rp 7,15 triliun, disusul Sumut sebanyak 44.049 debitur dengan outstanding Rp 2,43 triliun, serta Sumatera Barat 27.670 debitur dengan outstanding Rp 1,64 triliun.

Terkini Lainnya
Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kemendagri
Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Kemendagri
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026: Sigi, Polewali Mandar, dan Takalar Unggul dalam Pengendalian Inflasi

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026: Sigi, Polewali Mandar, dan Takalar Unggul dalam Pengendalian Inflasi

Kemendagri
Sukses Tangani Inflasi, Kemendagri Berikan Penghargaan dan Bantuan Rp 6 Miliar untuk 3 Kota Ini

Sukses Tangani Inflasi, Kemendagri Berikan Penghargaan dan Bantuan Rp 6 Miliar untuk 3 Kota Ini

Kemendagri
Sultra Sabet Penghargaan Terbaik II Creative Financing di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Sultra Sabet Penghargaan Terbaik II Creative Financing di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Sulsel Jadi Provinsi Terbaik dalam Pembiayaan Pembangunan di Sulawesi, Terima Insentif Rp 3 Miliar

Sulsel Jadi Provinsi Terbaik dalam Pembiayaan Pembangunan di Sulawesi, Terima Insentif Rp 3 Miliar

Kemendagri
BNPP RI Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Persatuan Bangsa

BNPP RI Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Persatuan Bangsa

Kemendagri
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh

Kemendagri
Mendagri Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila

Mendagri Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila

Kemendagri
Sabet Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri, 3 Kabupaten di Sulawesi Ini dapat Bantuan Miliaran Rupiah

Sabet Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri, 3 Kabupaten di Sulawesi Ini dapat Bantuan Miliaran Rupiah

Kemendagri
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Tetapkan 3 Pemenang untuk Kategori Creative Financing Tingkat Kota 

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Tetapkan 3 Pemenang untuk Kategori Creative Financing Tingkat Kota 

Kemendagri
Sukses Tekan Pengangguran, Sejumlah Pemda di Sulawesi Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

Sukses Tekan Pengangguran, Sejumlah Pemda di Sulawesi Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

Kemendagri
Mendagri Tito Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ryamizard Ryacudu

Mendagri Tito Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ryamizard Ryacudu

Kemendagri
Satgas PRR Hadirkan Layanan Air Bersih Modern dan Berkelanjutan untuk Penyintas Pascabencana Sumatera

Satgas PRR Hadirkan Layanan Air Bersih Modern dan Berkelanjutan untuk Penyintas Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com