Teken SKB Tentang Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

Kompas.com - 19/09/2025, 09:11 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN) Dadan Hindayana tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di daerah.

Penandatanganan yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025), menunjukkan komitmen Mendagri Tito yang mendukung penuh percepatan program Makan Bergizi Gratis ( MBG), termasuk di daerah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T). 

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah (pemda), termasuk di wilayah 3T, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Hingga saat ini sudah ada 141 pemda yang membentuk satgas.

Ia mengungkapkan, satgas tersebut berperan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan SPPG, baik yang berasal dari pemda maupun mitra.

“Satgas ini tugas utamanya melakukan fasilitasi, jadi apa menyiapkan lahan atau SPPG-nya, entah dari Pemda atau dari mitranya, dan setelah itu menyampaikan usulan titik-titik [lokasi SPPG],” terangnya dalam siaran persnya. 

Baca juga: Program MBG Gunakan APBN, Sleman Alihkan Anggaran APBD untuk Pelayanan Prioritas

Menurutnya, pemda sangat antusias mendukung percepatan pelaksanaan MBG, termasuk pembangunan SPPG. Hal ini mengingat manfaat program tersebut dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Biasanya kepala daerah itu bukan profit oriented yang menjadi target utama. Bagi mereka dengan adanya program ini tentu yang paling utama membantu program mereka untuk menangani stunting karena mereka juga ditarget untuk menurunkan stunting,” kata Mendagri.

Selain itu, kata dia, program MBG juga dinilai menguntungkan kepala daerah karena akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Program ini juga dapat meningkatkan peredaran uang di masyarakat, sehingga menekan angka kemiskinan. MBG juga mendukung penyerapan hasil produksi pangan masyarakat sekitar.

“Punya produksi ikan, produksi sayur dan lain-lain bisa terserap,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan sambutan usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).DOK. Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan sambutan usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan SKB tersebut, realisasi target Presiden dalam program MBG dapat diakselerasi.

“Harapan kita program MBG bisa menyebar, bisa selesai untuk menjangkau sesuai target Bapak Presiden,” ujar Mendagri.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pentingnya percepatan pembangunan SPPG untuk memperluas akses pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di daerah terpencil.

“Pembentukan SPPG ini penting sekali karena SPPG inilah merupakan mesin penyerap anggaran Badan Gizi. Setiap kali satu SPPG berdiri maka Rp 1 miliar, 1 bulan itu akan terserap,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan Mendagri dan Menteri PU yang dinilai menjadi kunci percepatan program MBG.

Menurutnya, MBG merupakan investasi terbesar pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Terkini Lainnya
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri-Menko PMK Koordinasikan Kebutuhan Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana

Mendagri-Menko PMK Koordinasikan Kebutuhan Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana

Kemendagri
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan 26.234 Potong Pakaian

Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan 26.234 Potong Pakaian

Kemendagri
Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Kemendagri
Kerusakan di Aceh Tamiang Parah, Mendagri Minta Penanganan Bencana Jadi Perhatian Khusus

Kerusakan di Aceh Tamiang Parah, Mendagri Minta Penanganan Bencana Jadi Perhatian Khusus

Kemendagri
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga

Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Mulai Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah

Mendagri dan Menteri PKP Mulai Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah

Kemendagri
Mendagri: 106.000 Pakaian Baru Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana Sumatera

Mendagri: 106.000 Pakaian Baru Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Kemendagri
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com