Bertemu Kader Posyandu, Tri Tito Karnavian Ingatkan soal 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal

Kompas.com - 09/05/2025, 08:47 WIB
A P Sari

Penulis

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian saat kunker di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025).DOK. Kemendagri Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian saat kunker di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025).

KOMPAS.com - Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) Tri Tito Karnavian menekankan kepada para kader agar memperhatikan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menegaskan, Posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Inilah sebabnya kita Posyandu sekarang bersama-sama agar enam SPM ini bisa diterapkan,” jelasnya melalui siaran pers, Jumat (9/5/2025).

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja (kunker) di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025). Kunker ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2025.

Baca juga: Lucky Hakim Dapat PR Selama Magang, Kemendagri: Untuk Diselesaikan

Lebih lanjut, Tri menjelaskan, enam bidang SPM merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM.

"Ketentuan ini kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM," jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu juga mengatur keterlibatan Posyandu dalam menyukseskan penerapan enam SPM tersebut.

Ia menegaskan, Posyandu berkomitmen mendukung penerapan enam SPM secara luas. Upaya ini penting untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Terlebih, enam pelayanan ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Yang juga masuk dalam Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran,” ujarnya.

Baca juga: Lucky Hakim Akan Dapat PR Selama Magang di Kemendagri

Tri membeberkan sejumlah program pemerintah yang dapat didukung oleh Posyandu. Salah satunya adalah penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan Posyandu setempat yang turut membantu pelaksanaan program tersebut kepada masyarakat.

“Kita membantu di sini 20 rumah di mana programnya 10 rumah dari Kementerian Perumahan dan 10 dari Kabupaten (Purwakarta),” ujarnya.

Di sisi lain, ia mencontohkan program lain yang dapat didukung oleh Posyandu seperti penyediaan akses sanitasi layak di lingkungan rumah.

"Misalnya, Posyandu dapat membantu masyarakat yang rumahnya belum memiliki fasilitas toilet. Dalam menjalankan program tersebut, kader Posyandu dapat lebih dulu mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Baca juga: Langsung Pulang Usai Magang di Kemendagri, Lucky Hakim: Besok Harus Kerja

Data-data itu, sebut dia, bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan dari kabupaten, dari pemerintah pusat, bahkan dari pihak-pihak lain, tidak harus dari anggaran pemerintah.

Tak hanya itu, Posyandu juga dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses air bersih, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan kondisi geografis tertentu.

Terkini Lainnya
Bertemu Kader Posyandu, Tri Tito Karnavian Ingatkan soal 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal
Bertemu Kader Posyandu, Tri Tito Karnavian Ingatkan soal 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal
Kemendagri
Wamendagri Ribka: Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Wamendagri Ribka: Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Kemendagri
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran
Kemendagri
Wamendagri Ribka Paparkan Langkah Mitigasi Potensi PSU Berulang
Wamendagri Ribka Paparkan Langkah Mitigasi Potensi PSU Berulang
Kemendagri
Rakortek Perumahan Perdesaan, Wamendagri Ribka: Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah
Rakortek Perumahan Perdesaan, Wamendagri Ribka: Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah
Kemendagri
Wamendagri Pastikan Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil
Wamendagri Pastikan Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil
Kemendagri
Perkuat Layanan Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark
Perkuat Layanan Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark
Kemendagri
Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Kemendagri
Hadiri Apel Operasi Ketupat 2025, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
Hadiri Apel Operasi Ketupat 2025, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
Kemendagri
Wamendagri Nyatakan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
Wamendagri Nyatakan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
Kemendagri
Wamendagri Ribka Sambangi Langsung Kabupaten Siak, Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana
Wamendagri Ribka Sambangi Langsung Kabupaten Siak, Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana
Kemendagri
Permudah Investasi dan Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Teken MoU Lintas K/L
Permudah Investasi dan Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Teken MoU Lintas K/L
Kemendagri
Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
Kemendagri
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Hujan Lebat, Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Hujan Lebat, Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi
Kemendagri
Cuaca Ekstrem, Mendagri Tito Minta Pemda Lakukan Antisipasi
Cuaca Ekstrem, Mendagri Tito Minta Pemda Lakukan Antisipasi
Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke