Wamenaker Sebut 4 Sarana Ini Dibutuhkan untuk Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis

Dwi Nur Hayati
Kompas.com - Kamis, 20 Oktober 2022
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat mengikuti Labor Management Workshop on Building Constructive Industrial Relations in Japanese Companies Operating in Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/10/2022).
DOK. Humas Kemenaker Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat mengikuti Labor Management Workshop on Building Constructive Industrial Relations in Japanese Companies Operating in Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/10/2022).

KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, empat sarana hubungan industrial dibutuhkan sebagai tumpuan strategis untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Pertama, kata dia, serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB). Sarana ini menentukan pencapaian tujuan hubungan industrial dan memiliki posisi strategis dalam mencapai hubungan industrial yang harmonis.

“Kedua, Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai wadah komunikasi yang intensif antara pekerja atau buruh atau SP/SB dengan manajemen,” ucap Afriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Ketiga, lanjut dia, Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal ini sebagai bentuk nyata komitmen antara pekerja atau buruh atau SP/SB dengan manajemen untuk melaksanakan kesepakatan tentang hak dan kewajiban masing-masing.

Baca juga: Pekerja atau Buruh yang Kena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syaratnya

Pernyataan tersebut Afriansyah sampaikan usai mengikuti Labor Management Workshop on Building Constructive Industrial Relations in Japanese Companies Operating in Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/10/2022).

Kegiatan Labor Management Workshop on Building Constructive Industrial Relations in Japanese Companies Operating in Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/10/2022)DOK. Humas Kemenaker Kegiatan Labor Management Workshop on Building Constructive Industrial Relations in Japanese Companies Operating in Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/10/2022)

Adapun sarana keempat adalah pembentukan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sarana ini mencerminkan pentingnya dialog dalam mencari titik temu di antara dua kepentingan yang berbeda, yaitu pengusaha dan pekerja.

“Dari empat sarana hubungan industrial tersebut, dapat kami simpulkan betapa pentingnya komunikasi antara pengusaha dan pekerja atau buruh atau SP/SB yang dijalin melalui dialog sosial,” ujarnya.

Oleh karena itu, Afriansyah meminta industri atau perusahaan mengimplementasikan keempat sarana tersebut agar dapat terus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Untuk mencapai hubungan industrial yang ideal, kata dia, pengusaha atau industri juga bisa membuka ruang komunikasi atau keterlibatan pekerja dengan pengusaha melalui dialog-dialog sosial atau forum komunikasi.

Baca juga: Gelar Forum Komunikasi, Warga Cibubur Desak Polisi Cabut Lampu Lalu Lintas di Lokasi Kecelakaan Truk Pertamina

"Saya berharap industri atau perusahaan dapat terus menyelenggarakan kegiatan seperti ini sebagai aksi nyata peran aktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” kata Afriansyah.

Menurutnya, hubungan industrial dapat disebut berhasil apabila semua pihak dapat bersinergi demi keberlangsungan usaha, kelangsungan bekerja, dan kesejahteraan para pihak di dalamnya.

Salah satu hal yang dapat diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut adalah menjalin hubungan industrial secara konstruktif.

Konstruktif adalah sebuah kata yang memiliki banyak arti, yaitu membina, memperbaiki, dan membangun.

Baca juga: Siap Kritisi Pj Gubernur, Gerindra DKI: Kritik Konstruktif, Bukan Destruktif...

"Hubungan industrial yang konstruktif dapat diartikan menjadi hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang wajib terus diperbaiki,” ujar Afriansyah.

Apabila terdapat kekurangan, lanjut dia, maka dilakukan pembinaan oleh pemerintah selaku regulator. Hal ini, semata-mata untuk membangun iklim industri yang berkelanjutan dengan diikuti kesejahteraan pekerja atau buruh di Indonesia.

PenulisDwi Nur Hayati
EditorMikhael Gewati
Terkini Lainnya
Polteknaker Sediakan Kuota Beasiswa 100 Persen untuk Calon Mahasiswa Baru
Polteknaker Sediakan Kuota Beasiswa 100 Persen untuk Calon Mahasiswa Baru
kemnaker
Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT
Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT
kemnaker
Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali
Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali
kemnaker
Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan
Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan
kemnaker
Menaker Ida Menyadari Perbaikan Tata Kelola Industri Smelter Perlu Dilakukan
Menaker Ida Menyadari Perbaikan Tata Kelola Industri Smelter Perlu Dilakukan
kemnaker
Kemenaker: Formula Penetapan Upah Minimum Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
Kemenaker: Formula Penetapan Upah Minimum Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
kemnaker
Wamenaker Sebut 4 Sarana Ini Dibutuhkan untuk Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis
Wamenaker Sebut 4 Sarana Ini Dibutuhkan untuk Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis
kemnaker
Kemenaker Minta Pengusaha dan Pekerja Tingkatkan Pemahaman K3
Kemenaker Minta Pengusaha dan Pekerja Tingkatkan Pemahaman K3
kemnaker
Kemenaker Berhasil Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
Kemenaker Berhasil Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
kemnaker
Menaker Ida Dampingi Jokowi Lepas Keberangkatan 597 PMI G2G Korsel
Menaker Ida Dampingi Jokowi Lepas Keberangkatan 597 PMI G2G Korsel
kemnaker
Pesan Menaker Ida kepada Kopri: Pastikan Perempuan Melek Digital
Pesan Menaker Ida kepada Kopri: Pastikan Perempuan Melek Digital
kemnaker
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Bandung
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Bandung
kemnaker
Wamenaker Apresiasi Penandatanganan PKB Serikat Pekerja PLN
Wamenaker Apresiasi Penandatanganan PKB Serikat Pekerja PLN
kemnaker
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
kemnaker
Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI
Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI
kemnaker