Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI

Dwi Nur Hayati
Kompas.com - Selasa, 11 Oktober 2022
Acara Pengembangan Kapasitas Petugas Desmigratif pada Program Desmigratif Tahun 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022). DOK. Humas Kemenaker Acara Pengembangan Kapasitas Petugas Desmigratif pada Program Desmigratif Tahun 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).

KOMPAS.com— Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono mengatakan, peran petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) sangat signifikan karena mereka sebagai ujung tombak pemerintah.

“Terutama berperan dalam upaya penghentian penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural, pelindungan, dan pemberdayaan bagi keluarga PMI maupun PMI purna," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Pernyataan tersebut Suhartono sampaikan saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Petugas Desmigratif pada Program Desmigratif Tahun 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022). Acara ini diikuti oleh petugas Desmigratif dari 50 desa yang tersebar di 50 kabupaten dan kota.

Ia menjelaskan, Desmigratif berperan dalam melindungi PMI yang akan atau purna bekerja ke luar negeri.

"Selain itu, Desmigratif juga berperan memberikan perlindungan terhadap keluarga PMI melalui empat pilar," ujar Suhartono.

Adapun empat pilar yang dimaksud, pertama, sebagai pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur.

Kedua, sebagai kegiatan usaha produktif untuk memberikan keterampilan membangun usaha produktif.

Baca juga: BNP2TKI Resmikan Pusat Usaha Produktif Para Mantan TKI di Manado

Ketiga, community parenting sebagai pusat belajar mengajar untuk anak PMI. Keempat, sebagai pembentukan koperasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono.

DOK. Humas Kemenaker Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono.

Suhartono menjelaskan bahwa peran petugas Desmigratif harus mampu melakukan komunikasi secara intensif kepada aparat tingkat desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten atau kota, hingga seluruh elemen masyarakat di desa binaannya.

Baca juga: Gandeng LKKNU, Kemnaker Berkomitmen Bangun Community Parenting di Desmigratif

Seperti diketahui, dunia saat ini tengah membutuhkan banyak tenaga kerja untuk bekerja di berbagai sektor.

Untuk itu, Suhartono meminta agar petugas Desmigratif gerak cepat membantu pemerintah dalam memastikan penempatan PMI sesuai prosedural.

"Nanti bapak ibu bisa membantu kami mewujudkan hal itu di desanya masing masing, terutama yang mau berangkat ke luar negeri. Jangan sampai mereka ini nantinya berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen," ucapnya.

PenulisDwi Nur Hayati
EditorMikhael Gewati
Terkini Lainnya
Kemenaker: Formula Penetapan Upah Minimum Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
Kemenaker: Formula Penetapan Upah Minimum Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
kemnaker
Wamenaker Sebut 4 Sarana Ini Dibutuhkan untuk Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis
Wamenaker Sebut 4 Sarana Ini Dibutuhkan untuk Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis
kemnaker
Kemenaker Minta Pengusaha dan Pekerja Tingkatkan Pemahaman K3
Kemenaker Minta Pengusaha dan Pekerja Tingkatkan Pemahaman K3
kemnaker
Kemenaker Berhasil Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
Kemenaker Berhasil Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal ke Timur Tengah
kemnaker
Menaker Ida Dampingi Jokowi Lepas Keberangkatan 597 PMI G2G Korsel
Menaker Ida Dampingi Jokowi Lepas Keberangkatan 597 PMI G2G Korsel
kemnaker
Pesan Menaker Ida kepada Kopri: Pastikan Perempuan Melek Digital
Pesan Menaker Ida kepada Kopri: Pastikan Perempuan Melek Digital
kemnaker
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Bandung
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Bandung
kemnaker
Wamenaker Apresiasi Penandatanganan PKB Serikat Pekerja PLN
Wamenaker Apresiasi Penandatanganan PKB Serikat Pekerja PLN
kemnaker
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
kemnaker
Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI
Kemenaker: Petugas Desmigratif adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI
kemnaker
Menaker Ida: Instruktur Merupakan Modalitas Lahirkan Calon Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Pasar
Menaker Ida: Instruktur Merupakan Modalitas Lahirkan Calon Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Pasar
kemnaker
Lewat Ditjen Binwasnaker dan K3, Menaker Ida Perluas Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan
Lewat Ditjen Binwasnaker dan K3, Menaker Ida Perluas Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan
kemnaker
BLK Komunitas Diminta Dorong Minat Masyarakat dalam Berwirausaha
BLK Komunitas Diminta Dorong Minat Masyarakat dalam Berwirausaha
kemnaker
Dukung Kerja Sama ARCO dengan 50 P3MI, Wamenaker: Ini Harapan Baru bagi Masyarakat Indonesia
Dukung Kerja Sama ARCO dengan 50 P3MI, Wamenaker: Ini Harapan Baru bagi Masyarakat Indonesia
kemnaker
Menaker Tinjau Penyaluran  BSU Nakes RS di Jawa Timur
Menaker Tinjau Penyaluran BSU Nakes RS di Jawa Timur
kemnaker