Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB

Kompas.com - 26/11/2025, 11:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Sepanjang 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) fokus melaksanakan sejumlah program kerja prioritas.

Program kerja tersebut, antara lain penyelesaian penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih, penyusunan arah reformasi birokrasi, penataan sistem kerja manajemen aparatur sipil negara (ASN), peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga percepatan transformasi digital pemerintah.

Selain itu, Kementerian PANRB juga mendukung program prioritas presiden berjalan efektif melalui penyusunan proses bisnis (probis) tematik.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa hingga saat ini telah disusun delapan probis tematik, antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan layanan kesehatan primer dan lanjutan, serta perlindungan sosial (perlinsos).

“Probis ini menjadi peta kerja terpadu lintas kementerian atau lembaga (K/L) yang memetakan alur kerja utama, peran instansi, serta mekanisme monitoring agar implementasi program lebih cepat, konsisten, dan terukur,” jelasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: DPR Respons Demonstrasi: Tiadakan Rapat Kerja, Pegawai WFH, hingga Pakai Pelat Sipil

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Memasuki era Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Kementerian PANRB menindaklanjuti arah pembangunan jangka panjang tersebut dengan menyusun Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045.

Dokumen itu menjadi panduan utama untuk memastikan agenda reformasi birokrasi berjalan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Saat ini penyusunan DBRBN telah memasuki tahap final pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum (Kemenkum), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Fokus utamanya adalah membangun birokrasi yang kapabel, adaptif, dan berorientasi pada layanan publik berbasis siklus hidup manusia,” kata Rini.

Baca juga: Pastikan Peningkatan Layanan Publik, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau MPP Kota Semarang

Pelayanan publik diperkuat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Pada sisi pelayanan publik, Kementerian PANRB terus mendorong keberlanjutan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) melalui pendekatan omnichannel. Pendekatan ini memastikan layanan tidak hanya tersedia di konter tatap muka, tetapi juga melalui layanan drive thru, layanan mobile, layanan mandiri, hingga penguatan e-services.

“Kami juga mendorong fungsi MPP diperluas agar tidak hanya menjadi pusat layanan administrasi, tetapi juga pusat informasi investasi, pusat aktivitas masyarakat, pusat ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta pusat informasi pariwisata sesuai karakteristik daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rini menyampaikan perkembangan transformasi digital pemerintah. RPJMN 2025–2029 telah menempatkan transformasi digital pemerintah sebagai salah satu fokus prioritas. Kementerian PANRB melaksanakan mandat tersebut melalui empat langkah.

Pertama, penyederhanaan regulasi dan peningkatan kinerja, termasuk penyusunan RPerpres Pemerintah Digital dengan tata kelola yang lebih human-centric dan indikator digital yang lebih ringkas.

Kedua, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang lebih efisien dan akuntabel melalui clearance kegiatan lintas K/L agar anggaran digital lebih tepat sasaran.

Baca juga: Rekacipta Group, Ekosistem Digital Lokal yang Hubungkan Kreator hingga Industri 4.0

Ketiga, penguatan kompetensi digital ASN sebagai kunci keberhasilan transformasi, dengan kerangka kompetensi yang disusun lintas instansi. Sedangkan keempat, pembangunan arsitektur pemerintah digital untuk mendukung integrasi layanan prioritas dan pemanfaatan Satu Data Indonesia,” jelas Rini.

Proses penataan sistem kerja ASN

Pada rapat tersebut, ia juga menyampaikan proses penataan sistem kerja dan manajemen ASN.

Pada 2025, pemerintah telah menyelesaikan proses pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan SDM nasional. Pengadaan ini mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan yang berlangsung transparan melalui sistem digital.

Menurut Rini, ada tiga program utama yang telah dilakukan Kementerian PANRB.

Pertama, penerapan fleksibilitas kerja ASN melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan kinerja tetap terukur dan akuntabel, berfokus pada hasil, bukan sekadar lokasi kerja.

Baca juga: Seleksi Petugas Haji Dimulai November 2025, Kemenhaj Janji Transparan dan Akuntabel

Kedua, penyempurnaan instrumen sistem merit yang tidak hanya menekankan ketersediaan data, tetapi juga kepuasan ASN dan tingkat maturitas instansi.

Ketiga, kami terus mengembangkan integrasi layanan manajemen ASN dalam platform Smart ASN untuk memudahkan pelayanan SDM aparatur,” tambah Rini.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada Menteri PANRB beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam satu tahun terakhir, mulai dari penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih hingga penyelesaian 1,7 juta tenaga non-ASN.

“Ini menjadi modal menata berbagai kebijakan di sektor reformasi birokrasi dan aparatur negara. Kami tahu anggaran negaranya tidak terlalu banyak, tugasnya lebih banyak dari anggarannya,” kata Rifqinizamy. 

Terkini Lainnya
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com