Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi

Kompas.com - 11/11/2024, 21:10 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Rini Widyantini.DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Rini Widyantini.

KOMPAS.com - Pengisian jabatan aparatur sipil negara ( ASN) pada instansi pemerintah dipercepat setelah kelembagaan Kabinet Merah Putih terbentuk.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan pengisian jabatan ASN harus mengutamakan kompetensi ASN.

“Pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” tegas Rini lewat siaran persnya, Senin (11/11/2024).

Hal itu diungkapkan Rini saat rapat Bersama Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kapolri Umumkan 2 Polda Baru yang Disetujui Kemenpan-RB, Papua Tengah dan Papua Barat Daya

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah metode uji kompetensi. Seseorang yang akan mengisi suatu jabatan minimal melalui tahap wawancara oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk.

Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).DOK. Kemenpan-RB Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Poin ketiga adalah pemilihan pelaksana tugas (plt) untuk jabatan yang belum ada pemangku yang sesuai dengan syarat.

"Hal terakhir yang diperhatikan adalah percepatan pengisian jabatan hanya dilakukan untuk satu kali penetapan," ucapnya.

Rini mengungkapkan, pengisian Jabatan ASN dapat dilakukan melalui tiga cara. Pertama, melalui pengukuhan pelantikan. Kedua, melalui Uji Kompetensi. Ketiga, melalui pengisian dari instansi luar.

Baca juga: Di Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kemenpan-RB Akselerasi Program 100 Hari

Ia mengingatkan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, diatur mengenai sistem merit.

Prinsip meritokrasi adalah prinsip sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar.

"Prinsip ini tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus," ungkapnya.

Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).DOK. Kemenpan-RB Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia menilai, basis karier tidak semata-mata berbasis seleksi terbuka dan kompetitif, tetapi juga manajemen talenta.

Baca juga: Kemenpan-RB Dukung Penguatan Kemendiktisaintek dan Sistem Karier Dosen

"Manajemen talenta dapat berjalan dengan pemetaan talent pool dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi,” tuturnya.

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengamini penjelasan Menpan-RB. Menurutnya, untuk mencapai target kinerja serta visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, perlu pejabat ASN dengan kompetensi yang mumpuni. 

Harapannya, pemerintah bisa menyeleksi dan memilih pejabat pimpinan tinggi madya dengan tepat.

"muara dari pengisian jabatan di seluruh instansi pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat. Kita tidak boleh mengesampingkan keahlian dan kompetensi. Intinya adalah pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu,” ujar Prasetyo.

Baca juga: Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke