Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi

Kompas.com - 11/11/2024, 21:10 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Rini Widyantini.DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Rini Widyantini.

KOMPAS.com - Pengisian jabatan aparatur sipil negara ( ASN) pada instansi pemerintah dipercepat setelah kelembagaan Kabinet Merah Putih terbentuk.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan pengisian jabatan ASN harus mengutamakan kompetensi ASN.

“Pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” tegas Rini lewat siaran persnya, Senin (11/11/2024).

Hal itu diungkapkan Rini saat rapat Bersama Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kapolri Umumkan 2 Polda Baru yang Disetujui Kemenpan-RB, Papua Tengah dan Papua Barat Daya

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah metode uji kompetensi. Seseorang yang akan mengisi suatu jabatan minimal melalui tahap wawancara oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk.

Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).DOK. Kemenpan-RB Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Poin ketiga adalah pemilihan pelaksana tugas (plt) untuk jabatan yang belum ada pemangku yang sesuai dengan syarat.

"Hal terakhir yang diperhatikan adalah percepatan pengisian jabatan hanya dilakukan untuk satu kali penetapan," ucapnya.

Rini mengungkapkan, pengisian Jabatan ASN dapat dilakukan melalui tiga cara. Pertama, melalui pengukuhan pelantikan. Kedua, melalui Uji Kompetensi. Ketiga, melalui pengisian dari instansi luar.

Baca juga: Di Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kemenpan-RB Akselerasi Program 100 Hari

Ia mengingatkan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, diatur mengenai sistem merit.

Prinsip meritokrasi adalah prinsip sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar.

"Prinsip ini tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus," ungkapnya.

Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).DOK. Kemenpan-RB Pertemuan Menpan-RB Rini Widyantini dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia menilai, basis karier tidak semata-mata berbasis seleksi terbuka dan kompetitif, tetapi juga manajemen talenta.

Baca juga: Kemenpan-RB Dukung Penguatan Kemendiktisaintek dan Sistem Karier Dosen

"Manajemen talenta dapat berjalan dengan pemetaan talent pool dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi,” tuturnya.

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengamini penjelasan Menpan-RB. Menurutnya, untuk mencapai target kinerja serta visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, perlu pejabat ASN dengan kompetensi yang mumpuni. 

Harapannya, pemerintah bisa menyeleksi dan memilih pejabat pimpinan tinggi madya dengan tepat.

"muara dari pengisian jabatan di seluruh instansi pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat. Kita tidak boleh mengesampingkan keahlian dan kompetensi. Intinya adalah pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu,” ujar Prasetyo.

Baca juga: Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK

Terkini Lainnya
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Kementerian PANRB
Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI
Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI
Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak Alumni UNPAD Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan
Menteri Rini Ajak Alumni UNPAD Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan
Kementerian PANRB
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Menteri Rini Dukung Transformasi Kelembagaan Bulog
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Menteri Rini Dukung Transformasi Kelembagaan Bulog
Kementerian PANRB
Peringati HUT Ke-53 Korpri, Presiden Prabowo Sampaikan 7 Pesan Ini
Peringati HUT Ke-53 Korpri, Presiden Prabowo Sampaikan 7 Pesan Ini
Kementerian PANRB
Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Bakamla
Menpan-RB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Bakamla
Kementerian PANRB
Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Kementerian PANRB
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Kementerian PANRB
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
Kementerian PANRB
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke