Pandemi Bisa Sebabkan Krisis Pangan, Peneliti: Cegah Alih Fungsi Lahan Jadi Solusi

Inang Jalaludin Shofihara
Kompas.com - Rabu, 29 April 2020
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan Sofjan Jalil dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Kementerian Pertanian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan Sofjan Jalil dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Peneliti agraria di Pusat Kajian Asia Tenggara Universitas Kyoto Jepang Iqra Anugrah mengatakan, dari perspektif agraria dampak dari pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan dan patut diwaspadai.

“Krisis pangan akan terjadi, dan yang akan terdampak adalah lapisan-lapisan yang paling rentan dari masyarakat, seperti kelas menengah ke bawah dan kelompok-kelompok minoritas di perkotaan," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Masalah ini pun sesuai dengan peringatan Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang menyebut dampak pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan resesi ekonomi, tapi juga berpotensi pada krisis pangan global.

Untuk itu, Iqra menilai, langkah mitigasi guna mencegah krisis kebutuhan pangan ini mutlak dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah dengan mencegah alih fungsi lahan.

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kementan Kucurkan Bantuan Padat Karya

"Mencegah alih fungsi lahan sangat penting, tapi tidak cukup itu. Selain itu, yang harus didorong adalah pembangunan sektor agraria yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, alih-alih sekadar pasar," katanya.

Lalu, langkah berikutnya adalah mendorong adanya agenda redistribusi lahan dan penyelesaian konflik-konflik agrarian.

"Terakhir, pemerintah juga perlu mengakomodasi pola kepemilikan lahan yang bersifat komunal agar dikelola oleh organisasi dan komunitas rakyat di pedesaan," imbuhnya.

Tak hanya itu, Iqra juga menyarankan agar pemerintah segera mengawasi dan menghentikan praktik spekulasi lahan yang dilakukan oleh bisnis skala besar yang cenderung terjadi di tengah masa krisis.

Baca juga: Kementan Ingatkan Perusahaan Mitra untuk Membeli Ayam dari Peternak Mandiri

“Hal ini semata agar tidak ada alih fungsi lahan besar-besaran saat krisis terjadi,” ujar pria yang juga peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial ini.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah perlu pula menggandeng komunitas rakyat dalam menghadapi ancaman krisis pangan di tengah pandemi ini.

Gotong royong antar elemen ini penting guna memastikan tidak ada yang kekurangan pangan di masyarakat.

"Pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan berbagai inisiatif yang dilakukan komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi rakyat yang telah melakukan upaya untuk menyediakan stok pangan, baik bagi warga desa maupun konsumen di perkotaan," tandasnya.

Mentan akan tindak pelaku konversi lahan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan, pihaknya akan menjaga eksistensi lahan pertanian demi memenuhi kebutuhan pangan 267 juta masyarakat secara mandiri.

Baca juga: Kadin DKI Apresiasi Upaya Kementan Sediakan Kebutuhan Pokok

"Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok anak-anak kita mau makan apa? Boleh ada perumahan, boleh ada hotel, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," ujar menteri yang akrab disapa SYL ini.

Untuk itu, dia pun mengingatkan, kini sudah ada peraturan daerah (perda) perlindungan lahan abadi pertanian yang sudah ditandatangani untuk tidak dialihfungsikan oleh kepala daerah.

Bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan sesuai dengan UU Nomor 51 tahun 2009 akan dikenakan sanksi penjara 5 tahun.

Hal ini juga didukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberikan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia untuk turut dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Penetapan Kawasan/ Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca juga: ATM Pertanian, Cara Kementan Percepat Distribusi Bantuan Pangan

"Jangan sampai ada konspirasi tanda tangan pejabat, DPR atau segala macam untuk konversi lahan pertanian, penjaranya 5 tahun. Ada undang-undangnya itu," jelasnya.

Perlu diketahui, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Kementan dalam hal ini telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan.

Insentif tersebut berupa pemberian berbagai bantuan sarana produksi tani (Saprodi) seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

"Upaya pencegahan alih fungsi lahan, salah satunya dengan single data lahan pertanian. Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang Presiden, Gubernur, Bupati, Camat sampai kepala desa semuanya sama, termasuk masalah lahan pertanian dan produksi," tuturnya.

Baca juga: Kementan akan Tindak Tegas Distributor dan Penyalur Pupuk Bersubsidi yang Curang

Mudahnya perizinan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan mudahnya izin alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian.

Hal itu dikarenakan, lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.

"Diharapkan dinas terkait khususnya pertanian mengetahui dan diikutsertakan juga dalam pembentukan Tim Teknis,” terang Sarwo.

Dia juga menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab/Kota (RTRWK) sangat penting dan perlunya peran serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Baca juga: Tugas Kementan Itu Memastikan Pangan Tersedia...

Penyebab lainnya, lanjut Sarwo, adalah permasalahan lambatnya penyusunan perda tentang RTRW Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Dia menerangkan, Perda RTRW Kabupaten/Kota yang sudah dibahas di tingkat pusat dalam hal ini Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) Pusat masih dibahas kembali dengan DPRD Kabupaten/Kota termasuk pembahasan (LP2B).

"Diharapkan Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota agar aktif mengikuti perkembangan penyusunan RTRW di masing-masing wilayahnya," tukasnya.

PenulisInang Jalaludin Shofihara
EditorMikhael Gewati
Terkini Lainnya
Mentan SYL Dorong Petani Serdang Bedagai Manfaatkan KUR dan Alsintan
Mentan SYL Dorong Petani Serdang Bedagai Manfaatkan KUR dan Alsintan
Kementan
Apresiasi Program
Apresiasi Program "Pasti" Ditjenbun, Mentan SYL: Semoga Berikan Dampak Positif bagi Pekebun
Kementan
Antisipasi El Nino, Mentan SYL Ajak Pemda dan Petani Sumut Tingkatkan Indeks Pertanaman
Antisipasi El Nino, Mentan SYL Ajak Pemda dan Petani Sumut Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Ingin Akses Pupuk Dipermudah, Mentan Tekankan Pentingnya Digitalisasi
Ingin Akses Pupuk Dipermudah, Mentan Tekankan Pentingnya Digitalisasi
Kementan
Komoditas Pertanian Garut Terus Didorong agar Bisa Tembus Ekspor
Komoditas Pertanian Garut Terus Didorong agar Bisa Tembus Ekspor
Kementan
Pertanian Paling Terdampak Perubahan Iklim, BMKG: Ketahanan Pangan Terancam jika Tak Diantisipasi
Pertanian Paling Terdampak Perubahan Iklim, BMKG: Ketahanan Pangan Terancam jika Tak Diantisipasi
Kementan
Nilai Tukar Petani Juni 2023 Naik Tinggi, Lanjutkan Tren Positif Nasional sejak 2021
Nilai Tukar Petani Juni 2023 Naik Tinggi, Lanjutkan Tren Positif Nasional sejak 2021
Kementan
Strategi Ditjen PSP Kementan Antisipasi El Nino, dari AUTP hingga Pompa Air
Strategi Ditjen PSP Kementan Antisipasi El Nino, dari AUTP hingga Pompa Air
Kementan
Tingkatkan Produksi hingga Akses Pasar bagi Petani, Kementan Bentuk Korporasi Petani
Tingkatkan Produksi hingga Akses Pasar bagi Petani, Kementan Bentuk Korporasi Petani
Kementan
Kisah Pengusaha Nata De Coco dari Riau yang Raup Laba Bersih Rp 26 Juta Per Bulan
Kisah Pengusaha Nata De Coco dari Riau yang Raup Laba Bersih Rp 26 Juta Per Bulan
Kementan
Mentan SYL Resmikan Nurseri Modern Tanaman Perkebunan di Cianjur
Mentan SYL Resmikan Nurseri Modern Tanaman Perkebunan di Cianjur
Kementan
Ditjenbun Kementan Apresiasi Inovasi OPTIMAL-IPB: Pendataan Sawit Rakyat Jadi Lebih Presisi
Ditjenbun Kementan Apresiasi Inovasi OPTIMAL-IPB: Pendataan Sawit Rakyat Jadi Lebih Presisi
Kementan
Kopi Asal Indonesia Dipamerkan pada Finland Festival 2023, Langsung Laris Diserbu Pengunjung
Kopi Asal Indonesia Dipamerkan pada Finland Festival 2023, Langsung Laris Diserbu Pengunjung
Kementan
Kementan Dorong 6 Strategi Penguatan Perkebunan Nasional
Kementan Dorong 6 Strategi Penguatan Perkebunan Nasional
Kementan
Potensi Sagu Menjanjikan, Ditjenbun Salurkan 12.000 Benih Tanaman Sagu untuk Petani
Potensi Sagu Menjanjikan, Ditjenbun Salurkan 12.000 Benih Tanaman Sagu untuk Petani
Kementan