Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Kompas.com - 03/06/2026, 19:22 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan badan usaha milik daerah ( BUMD) secara berkelanjutan. 

Strategi tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni keuangan, operasional, dan administrasi. Menurut Tito, penguatan di ketiga sektor tersebut penting agar BUMD mampu tumbuh lebih sehat.

“Untuk sektor keuangan, bisa dari komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pada aspek keuangan, Tito menekankan pentingnya implementasi target kinerja yang diikuti pencapaian laba sekurang-kurangnya di atas suku bunga bank.

Selain itu, direksi BUMD perlu melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tetap berada di bawah 85 persen.

Baca juga: Mendagri Tito Usulkan Ada Dirjen Eselon I Awasi BUMD

“Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan karena customer is the king,” kata Tito.

Dari sisi operasional, ia mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan analisis investasi yang selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD.

Tito juga menilai pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel penting untuk menghasilkan direksi dan manajemen BUMD yang profesional.

Pada aspek administrasi, Tito menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target yang ditetapkan pemegang saham atau pemilik modal.

Selain itu, BUMD perlu melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum.

“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” ungkapnya.

Baca juga: Dorong Kinerja Kepala Daerah, Mendagri Gelontorkan Insentif Fiskal lewat Ajang Regional

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa sektor perbankan menjadi salah satu lini usaha BUMD yang paling menguntungkan.

Menurutnya, capaian tersebut ditopang oleh tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia (SDM) yang profesional.

Selain itu, proses seleksi direksi dan komisaris BUMD sektor perbankan juga harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di sisi lain, Tito menilai masih terdapat sejumlah aturan yang membuat mekanisme rekrutmen direksi dan komisaris BUMD belum berjalan optimal.

“Ini akhirnya lebih banyak didominasi peran kepala daerah sebagai pemegang saham,” ungkapnya.

Baca juga: Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemprov Lampung Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 25 Persen

Usulkan Penguatan Fungsi Pembinaan BUMD

Berkaca pada kondisi tersebut, Tito mengatakan, pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Melalui revisi tersebut, fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dijalankan lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

“Kemendagri juga sudah mengusulkan penguatan pengawasan dan pembinaan agar BUMD ditangani oleh seorang direktur jenderal (dirjen) eselon I. Saat ini pembinaannya berada di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, ketua dan para pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta sejumlah pihak terkait lainnya turut hadir.

Baca juga: Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Terkini Lainnya
Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Kemendagri
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Kemendagri
Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Kemendagri
Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Kemendagri
Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Kemendagri
Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Kemendagri
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Kemendagri
Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Kemendagri
Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Kemendagri
Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Kemendagri
Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri
Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

Kemendagri
Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kemendagri
Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com