Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Kompas.com - 03/06/2026, 14:04 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) mengumumkan pemerintah daerah (pemda) terbaik di wilayah Sulawesi yang dinilai berhasil menekan angka kemiskinan dan menurunkan prevalensi stunting.

Pengumuman itu disampaikan dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang berlangsung di Hotel Claro, Kendari, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan hasil penilaian objektif berbasis data kuantitatif dari Badan Pusat Statistik (BPS), berikut daftar pemenang kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Regional Sulawesi 2026.

Tingkat Provinsi

  • Terbaik I: Provinsi Sulawesi Utara

Tingkat Kabupaten

  • Terbaik I: Kabupaten Sidenreng Rappang
  • Terbaik II: Kabupaten Takalar
  • Terbaik III: Kabupaten Gowa

Tingkat Kota

  • Terbaik I: Kota Tomohon
  • Terbaik II: Kota Manado
  • Terbaik III: Kota Makassar

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para pemenang agar tidak cepat berpuas diri.

“Selamat kepada yang mendapatkan penghargaan. Terus pertahankan dan tingkatkan lagi. Bagi yang belum beruntung, masih ada kesempatan pada dua gelombang berikutnya,” ujarnya dalam siaran langsung acara penghargaan di kanal YouTube Kompas.com, Jumat. 

Baca juga: Apresiasi Pemda Berprestasi 2026: Sigi, Polewali Mandar, dan Takalar Unggul dalam Pengendalian Inflasi

Adapun kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting menilai komitmen serta langkah nyata pemda dalam menekan kemiskinan dan stunting melalui program yang terencana dan berkelanjutan.

Indikator penilaian meliputi kualitas perencanaan program, dukungan anggaran intervensi, hingga inovasi di bidang sosial dan ketenagakerjaan yang mampu menghasilkan solusi efektif, adaptif, serta berdampak nyata bagi masyarakat. 

Apresiasi dan insentif fiskal Rp 1 triliun

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Kemendagri menginisiasi Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa banyak pemda mampu menjalankan tata kelola pemerintahan secara baik.

“Kita prihatin ada sahabat-sahabat kita, teman-teman kita kepala daerah yang terkena masalah hukum. Namun, tidak semua kepala daerah buruk. Acara ini menunjukkan banyak kepala daerah yang juga baik,” katanya.

Baca juga: Apresiasi Pemda Berprestasi 2026: Sigi, Polewali Mandar, dan Takalar Unggul dalam Pengendalian Inflasi

Tito menegaskan, seluruh indikator penilaian menggunakan data terbuka dari BPS sehingga hasilnya akurat dan tidak dapat dimanipulasi.

“Yang kita pertandingkan yang dapat dihitung secara kuantitatif. Misalnya, masalah pengangguran, kemiskinan, kemudian pengendalian inflasi. Itu enggak bisa dibohongin, datanya dari BPS,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Kemendagri menyiapkan anggaran internal sebesar Rp 1 triliun yang dikonversi menjadi insentif fiskal bagi daerah berprestasi.

Adapun pemda tingkat kabupaten dan kota memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 3 miliar untuk peringkat pertama, Rp 2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp 1 miliar untuk peringkat ketiga.

Tito mengungkapkan, anggaran penghargaan tersebut berasal dari internal Kemendagri yang dialihkan menjadi insentif fiskal.

Sebelumnya, skema bantuan serupa dikenal sebagai Dana Insentif Daerah (DID) yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui kompetisi tingkat nasional.

Baca juga: Sultra Sabet Penghargaan Terbaik II Creative Financing di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Namun, berdasarkan evaluasi Kemendagri, sistem tersebut diubah menjadi berbasis regional agar kompetisi berlangsung lebih adil. 

Salah satu pertimbangannya adalah adanya perbedaan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antarwilayah yang dapat memengaruhi daya saing daerah.

Sebagai informasi, Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi mempertandingkan empat kategori utama, yakni Penurunan Tingkat Pengangguran, Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Pengendalian Inflasi, serta Creative Financing.

Rangkaian pemeringkatan dan pemberian insentif ini akan berlangsung sebanyak 18 kali dalam tiga gelombang yang mencakup enam regional di seluruh Indonesia hingga akhir November 2026. 

Baca juga: Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Tetapkan 3 Pemenang untuk Kategori Creative Financing Tingkat Kota 

Terkini Lainnya
Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Kemendagri
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Kemendagri
Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Kemendagri
Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Kemendagri
Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Kemendagri
Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Kemendagri
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Kemendagri
Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Kemendagri
Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Kemendagri
Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Kemendagri
Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri
Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

Kemendagri
Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kemendagri
Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com