Inflasi Turun ke 3,48 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada

Kompas.com - 06/04/2026, 17:38 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, inflasi nasional turun menjadi 3,48 persen dan masih berada dalam rentang target pemerintah. 

Meski demikian, pemerintah daerah ( pemda) diminta tidak berpuas diri serta tetap mewaspadai potensi tekanan inflasi ke depan.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/4/2026).

“Kami bersyukur karena inflasi terjaga, cukup baik turun ke angka, masuk dalam angka target di bawah 3,5 persen, yaitu 3,48 persen, tetapi jangan kita berpuas diri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Meski capaian tersebut dinilai membaik, kondisi inflasi belum merata di seluruh wilayah. 

Baca juga: Mendagri Tito: Inflasi Bulanan di 3 Daerah Terdampak Bencana Tunjukkan Perbaikan

Selain itu, Tito menekankan pentingnya pemda tidak hanya mengacu pada inflasi tahunan (year-on-year), tetapi juga mencermati inflasi bulanan (month-to-month) yang dinilai lebih mencerminkan tren terkini.

“Yang lebih utama sekali sebetulnya adalah month to month, waktu dari bulan ke bulan Februari ke Maret itu yang lebih menggambarkan tren dibanding dari membandingkan di tahun lalu,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Tito juga menyoroti sejumlah daerah yang masih mengalami tekanan inflasi bulanan dan meminta kepala daerah segera mengambil langkah konkret.

“Kepala daerah [agar menggelar] rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Ini month to month-nya Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Papua, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jawa Tengah, Kalimantan Utara (Kaltara), Bali itu pada posisi yang enggak boleh diam, harus segera bergerak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, sumber tekanan inflasi umumnya berasal dari tiga faktor utama, yakni keterbatasan pasokan, lonjakan permintaan, atau hambatan distribusi. 

Baca juga: Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Mulia Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Oleh karena itu, pemda diminta responsif dalam mengidentifikasi akar masalah dan mengambil langkah cepat, termasuk berkoordinasi dengan distributor maupun melakukan pengawasan terhadap potensi penimbunan.

Selain itu, Tito juga menyoroti komoditas pangan strategis, seperti daging ayam ras dan telur ayam ras, yang masih mengalami kenaikan harga di banyak daerah meskipun mulai menunjukkan tren penurunan.

“Daging ayam ras sudah [terjadi] penurunan tapi masih cukup tinggi [di] 148 daerah, telur ayam ras juga menurun dari 256 daerah, tetapi masih di 145 daerah terjadi kenaikan,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com